|



Empat Warga Inggris Hadapi Persidangan Terkait Aksi Menumbangkan Patung Pedagang Budak

Dalam potongan gambar yang diambil dari video yang dirilis oleh pemerintah Kota Bristol pada 11 Juni 2020, terlihat patung Edward Colston yang terjatuh ke dalam area perairan di pelabuhan kota tersebut. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Empat warga negara Inggris jalani persidangan pada Senin (13/12) terkait penumbangan patung seorang pedagang budak dari abad ke-17 dalam aksi protes anti rasisme yang terjadi tahun lalu.

Para demonstran menjatuhkan patung perunggu Edward Colston di wilayah Bristol, Inggris barat pada 7 Juni 2020. Mereka menyeret patung itu ke pelabuhan kota dan menceburkannya ke Sungai Avon.Aksi itu merupakan bagian dari demonstrasi Black Lives Matter yang dipicu pembunuhan pria berkulit hitam tak bersenjata George Floyd oleh seorang polisi berkulit putih di Amerika Serikat sebulan sebelumnya.

Empat orang ditangkap pasca penjatuhan patung Colston, tokoh terkemuka pada Royal Africa Company, yang memindahkan dengan paksa banyak orang Afrika Barat pada era kolonialisme.

Sidang mengenai dakwaan kerusakan kriminal terhadap monumen itu akan diadakan di Pengadilan Bristol Crown pada Senin (13/12), menurut dokumen pengadilan.Para terdakwa -- Rhian Graham, 29, Milo Ponsford, 25, Jake Skuse, 36, dan Sage Willoughby, 21 -- semuanya menyatakan tidak bersalah.

Protes-protes Black Lives Matter telah membuat Inggris memikirkan masa lalu kolonialismenya, memicu peninjauan patung-patung, nama jalan dan nama bangunan berdasarkan tokoh-tokoh bersejarah yang terkait dengan perbudakan.(VOA)







Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini