|



Kacabjari Entikong : Menyetorkan Uang Ke Negara Rp.1,3 Miliar Saat Press Release

Sanggau,Kapuasrayatoday.com-
Hasil dari Press Release Pencapaian Kinerja Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong periode Januari 2021 s.d. Desember 2021, Kamis (30/12/2021)

Saat Press Release Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong telah menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara sebanyak Rp1.333.643.007,- (satu milyar tiga ratus tiga puluh tiga juta enam ratus empat puluh tiga tujuh rupiah). Tutur Kacabjari Entikong Rudi Astanto

Lanjutnya Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong telah menyelesaikan 54 perkara tindak pidana umum yang terdiri dari perkara pencurian, penggelapan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, narkotika, perlindungan konsumen, perlindungan anak, keimigrasian/pekerja migran indonesia dan pertambangan. 

Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong juga telah menangani 4 perkara tindak pidana korupsi dan 1 perkara tindak pidana cukai. 

Rudi terus memberikan pelayanan sebagai kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong sehingga mendapatkan penghargaan Video Kinerja dengan Presentasi Terbaik Tingkat Nasional Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri pada Rapat Kerja Teknis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong mendapatkan Peringat 3 Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik Tingkat Nasional Bidang Tindak Pidana Khusus Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong mendapatkan Peringkat 1 Prestasi Kinerja Bidang Intelijen pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Kalimantan Barat Tahun 2021.

Pesan Kacabjari Entikong RUDY ASTANTO, S.H., M.H. untuk Masyarakat bisa menghubungi kontak di bawah ini

Informasi
Mochamad Indra Safwatulloh, S.H.
Kasubsi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara 081313130235 (Contact Center) 085219225615 (Personal) 
Email: inteldatun.cabjarisguetk@gmail.com
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini