|



PBB: Lebanon Harus Melakukan Reformasi Besar untuk Mendapatkan Bantuan Internasional

Seorang tentara membantu seorang siswa untuk menemui orang tuanya setelah baku tembak meletus di Beirut, Lebanon, pada 14 Oktober 2021. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Selasa (21/12) mengatakan bahwa Lebanon harus melakukan perubahan ekonomi, sosial, dan politik jika hendak membutuhkan bantuan dari masyarakat internasional yang negara tersebut perlukan ditengah kelumpuhan yang terjadi pada pemerintahannya yang berlangsung terus menerus.

Dalam kunjungannya ke Lebanon selama tiga hari, Guterres berulang kali mendesak agar para pemimpin politik negara itu bekerja sama guna mengatasi krisis yang semakin parah di Lebanon yang telah mendorong tiga perempat penduduknya ke dalam kemiskinan dan menyebabkan mata uang nasional Lebanon kolaps dalam kurun waktu hanya dua tahun.

Lembaga finansial internasional menyebut hal itu sebagai depresi yang disengaja dan publik menuduh kepemimpinan politik melakukan praktik korupsi dan salah urus selama bertahun-tahun.

Guterres mengatakan terdapat sejumlah prakarsa yang sedang disusun guna membantu Lebanon menanggapi krisis yang sedang dihadapinya, termasuk sebuah konferensi internasional.

Kabinet pemerintahan Lebanon tidak bertemu sejak 12 Oktober lalu ditengah pertikaian seputar penyelidikan terhadap ledakan besar yang terjadi di pelabuhan Beirut pada Agustus 2020 yang menewaskan lebih dari 200 orang dan mencederai ribuan lainnya

Sistem politik negara itu didasarkan pada kesepakatan berbagi kekuasaan sektarian yang seringkali menyebabkan pengambilan keputusan yang tertunda berakhir dengan proses tawar menawar dan persetujuan yang tidak transparan.

Kelumpuhan ini juga telah berdampak pada perundingan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) bagi penyusunan rencana pemulihan yang sangat diperlukan.

Ditengah krisis ekonomi sangat parah itu, masyarakat internasional menolak memberi bantuan kepada pemerintah Lebanon sampai reformasi besar dilaksanakan, dan jaminan diberikan bagi pelaksanaan pengawasan dan transparansi dalam pengambilan keputusan.(VOA)




Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini