|



Anggota Satnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengguna Narkoba Tayan Hilir

Sanggau,Kapuasrayatoday.com-
Tim Satnarkoba Polres Sanggau Setelah melaksanakan penyelidikan, pelaku penyalahgunaan narkoba, diwilayah Tayan Hilir segera di tangkap. Selasa (11/1/2022)

Anggota dengan cepat bersama beberapa petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama Sdra.RS di rumahnya yang beralamat di Penarik Dusun Padu Desa Beginjan Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. 

Dari tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di tempat kejadian perkara, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik bening ber klip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana Narkotika. 

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti  yang sudah diamankan
2 (dua) paket plastik bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis shabu.
1 (satu) buah kotak bekas permen merek Happydent,1 (satu) lembar kertas tisu putih,1 (satu) buah dompet merek Mirabella,1 (satu) buah kantong plastik warna hitam,1 (satu) unit timbangan digital warna hitam merek F1976,1 (satu) bundel plastik bening berklip,2 (dua) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam dan warna putih,1 (satu) unit hp merek Oppo model CPH1923 warna hitam dengan simcard 081256990772,Uang tunai sejumlah Rp 1.740.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini