|



Blokade oleh Para Pengemudi Truk Berakhir, Perbatasan AS dan Kanada Dibuka Kembali


Para pendukung dari "Konvoi Kebebasan" yang memprotes mandat vaksin dan pembatasan terkait COVID-19 di Kanada, beraksi di depan gedung parlemen di Ottawa, Kanada, pada 29 Januari 2022. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Blokade terakhir yang menjadi bagian dari aksi protes oleh para pengemudi truk yang memblokade perbatasan antara Amerika Serikat (AS) dan Kanada akan dibuka kembali pada Rabu (16/2) waktu setempat.

Blokade di Emerson, Kanada, yang berbatasan dengan negara bagian North Dakota, AS, juga sudah berhasil dibersihkan pada Rabu (16/2) siang.Selama enam hari terakhir, petugas-petugas kami terus berkomunikasi secara terbuka serta memberi tanggapan yang terbatas dan tidak emosional,” kata Sersan Paul Manaigre, petugas hubungan masyarakat dari Royal Canadian Mouted Police. “Dialog terus menerus antara petugas kami dan demonstran memungkinkan kami mencapai penyelesaian kemarin.”Unjuk rasa pengemudi truk yang dimulai di ibu kota Kanada, Ottawa, itu telah berlangsung selama tiga minggu. Mereka menuntut diakhirinya kewajiban vaksinasi dan kebijakan pembatasan COVID-19 lainnya.

Minggu lalu, blokade serupa di Jembatan Ambassador, yang menghubungkan Ontario, Kanada, dengan Michigan, AS, telah dibuka, demikian juga blokade lainnya di Alberta, Kanada, yang berbatasan dengan Montana, AS.

Blokade-blokade itu telah mengacaukan perdagangan antara AS dan Kanada.Meski demikian, unjuk rasa di Ottawa masih terus berlangsung dan polisi menyebarkan pemberitahuan yang mengancam bahwa pengemudi akan ditangkap apabila mereka tidak meninggalkan tempat itu.

Polisi mulai menerbitkan surat tilang bagi beberapa truk, sementara banyak pengunjuk rasa tetap bertahan.Kalau dengan ini saya harus masuk penjara, kalau saya harus didenda demi mengembalikan kemerdekaan di negara ini – jutaan orang telah mengorbankan jauh lebih banyak untuk kemerdekaan mereka,” kata David Paisley, yang berangkat ke Ottawa bersama sahabatnya yang seorang pengemudi truk, kepada Associated Press.

Pada Senin (14/2), Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau memberlakukan Undang-Undang Darurat guna mengakhir protes ini.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini