-->
    |



AS Umumkan Sanksi terhadap 6 Warga Nigeria yang Dukung Boko Haram

Polisi Nigeria menangkap tersangka militan Boko Haram di Maiduguri, Nigeria timur laut (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com -  Pemerintah AS, Jumat (25/3) mengumumkan akan menjatuhkan sanksi kepada enam warga Nigeria atas dukungan mereka terhadap kelompok teroris Boko Haram.

Mereka diduga telah "membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi, atau barang dan jasa kepada atau mendukung Boko Haram," demikian menurut siaran pers Departemen Luar Negeri.

Mereka yang dikenai sanksi, akan dibatasi atau dilarang mengakses aset-aset di AS . Perusahaan AS juga akan dilarang berbisnis dengan mereka yang terkena sanksi. Boko Haram secara resmi ditetapkan sebagai kelompok teroris asing pada 14 November 2013.Menurut Departemen Luar Negeri, kelompok itu “bertanggung jawab atas berbagai serangan di wilayah utara dan timur laut negara itu, serta di Cekungan Danau Chad di Kamerun, Chad, dan Niger yang telah menewaskan ribuan orang sejak 2009.”

PBB mengatakan berbagai konflik dengan kelompok Boko Haram itu, yang dimulai 13 tahun lalu di timur laut Nigeria, telah menewaskan lebih dari 350.000 orang dan membuat 2 juta orang mengungsi di Nigeria, Kamerun, Chad dan Niger.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini