-->
    |

Dirjen Perkebunan Dedi Junaedi Buka Sosialisasi ISPO di Sekadau

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Untuk mempercepat target mandatori ISPO sesuai Permentan 38 tahun 2020,

Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), SPKS, Dinas DKP3, dan APKS KK, menggelar kegiatan sosialisasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang berlangsung di aula restoran Pondok Indah pada Jumat (11/3) 2022.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Dedi Junaedi Direktur pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan direktorat jendral perkebunan RI melalui aplikasi zoom. Dia mengatakan sertifikasi ISPO bersifat wajib dan sudah dimulai sejak tahun 2010.Untuk itu pihaknya terus mendorong agar kelapa sawit berkelanjutan dapat terpenuhi sesuai permentan  38 tahun 2020. Secara nasional kita penghasil sawit terbesar, namun dari segi ekspor kelapa sawit menempati urutan kedua setelah batu bara katanya.

Untuk menuju sawit berjelanjutan perlu penguatan kelembagaan petani swadaya ujarnya.

Perusahaan perkebunan dan pekebun wajib di sertifikasi ISPO dengan tidak membedakan kebun Plasma dan petani swadaya jelasnya.

Dalam implementasinya, Sertifikasi ISPO disahkan oleh pimpinan Lembaga Sertifikasi.

Sedangkan kelembagaan ISPO terdiri dari dewan pengarah yang diketuai oleh Menkoperekonomian dan diketuai oleh menteri Pertanian.

Sedangkan skema sertifikasi RL ISPO masih mengacu pada UU nomor 20 tahun 2014 tentang standarisasi dan penilaian kesesuaian, dengan mengadopsi penerapan transparansi, termasuk rantai pasok. Untuk pembinaan dan pengawasan penerapan sertifikasi ISPO dilakukan oleh Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

Pencantuman logo ISPO oleh pelaku usaha berlaku setelah palaku usaha memiliki sertifikat ISPO.



Senior Advisor FORTASBI, Rukaiyah Rafik mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengajak lebih banyak petani swadaya masuk dalam skema sertifikasi ISPO. 

"Kami berharap petani sawit swadaya di Kabupaten Sekadau bisa lebih banyak yang terlibat dalam program ISPO" katanya. 

Kepada teman-teman SPKS Kabupaten Sekadau ia berharap agar bisa mengajak masyarakat masuk dalam skema ISPO. Sebab ISPO adalah standar nasional Indonesia dan kita harus merasa bangga menggunakan itu, ujarnya.

Kadis DKP3 kabupaten Sekadau Drs.Sande mengatakan, di kabupaten Sekadau sektor perkebunan kelapa sawit mejadi unggulan karena selaras dengan program IP3K.

Ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar mengatakan,  tataniaga TBS sangat menentukan keberhasilan sertifikasi ISPO, sebab tataniaga TBS yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan pergub Kalbar nomor 63 tahun 2018.

ISPO sendiri miliki lima prinsip utama yaitu Patuh terhadap Peraturan Perundangan, menerapkan GAP, Pengelolaan Lingkungan hidup, Sumber daya Alam dan Keanekaragaman hayati. Serta berkelanjutan, dengan. 21 Kriteria dan 33 indikator.

Sebagai informasi, biaya sertifikasi ; 

Untuk hiaya sertifikasi bagi perusahaan perkebunan dibebankan sepenuhnya  kepada masing - masing perusahaan.

Sedangkan untuk pekebun pada aertifikasi awal, pekebun dapat mengunakan APBN, APBD atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.  Sedangkan untuk sertifikasi ulang dibebankan kepada pekebun.

Sebelum mengajukan sertifikasi,petani wajib memiliki surat tanda daftar budidaya (STDB) perkebunan.

Penulis.  Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini