|



Rusia Dakwa Tiga Orang dengan Tuduhan Penyebaran “Informasi Palsu”


Para petugas polisi di Rusia menangkap sejumlah pendemo dalam aksi protes menentang invasi Rusia di Ukraina yang digelar di Saint Petersburg, Rusia, pada 2 Maret 2022. (Foto: VOA)


Kapuasrayatoday.com -  Aparat penegak hukum Rusia telah mengumumkan kasus kriminal pertama yang diketahui terhadap mereka yang mengunggah apa yang dianggap sebagai “informasi palsu” tentang perang di Ukraina.

Komite Investigasi, suatu lembaga penegak hukum Rusia, mendaftarkan tiga tersangka, termasuk di dalamnya Veronika Belotserkovskaya, penulis buku masak berbahasa Rusia yang sekaligus blogger terkenal yang tinggal di luar negeri.Belotserkovskaya dilaporkan telah memasang pesan di Instagram yang berisi “informasi palsu yang disengaja tentang pengerahan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia untuk menghancurkan kota-kota dan penduduk sipil Ukraina, termasuk anak-anak.”

Belotserkovskaya, yang profil Instagram-nya menunjukkan ia lahir di Ukraina, menanggapi pengumuman itu dengan menulis “saya telah secara resmi dinyatakan sebagai orang baik!”

Para tersangka lainnya hanya diidentifikasi sebagai seorang laki-laki dan perempuan yang berdomisili di Tomsk, Siberia. Komite Investigasi itu mengatakan mereka telah memasang pesan palsu tentang operasi dan korban militer Rusia, dan bahwa rumah mereka telah digeledah.Rusia mengkategorikan invasi ke Ukraina sebagai “operasi militer khusus,” bukan perang.

Presiden Vladimir Putin pada 4 Maret lalu menandatangani undang-undang yang memungkinkan mereka yang memasang informasi palsu tentang militer untuk dijatuhinya hukuman penjara hingga 15 tahun.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini