-->
    |

Cegah TPPO, SBMI Kalbar Gelar Seminar Bersama Stakeholder


 Pontianak,Kapuasrayatoday.com  - Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diKalimantan Barat khususnya di beberapa daerah perbatasan sudah membuat resah masyarakat. Karena tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan upah yang menggiurkan tetapi faktanya mereka kemudian menjadi korban TPPO itu.

Melihat fenomena tersebut, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat menggelar seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran. Seminar tersebut mengandeng stakeholder terkait dan sejumlah Kepala Desa yang dinilai rawan sebagai daerah TPPO dilaksanakan di Hotel Ibis jalan A Yani Pontianak pada hari Jumat (21 April 2022).

Ditemui usai mengisi Seminar Ketua Panitia yang juga Ketua SBMI Sambas Sunardi menyebut adanya seminar ini adalah mengajak para Kepala Desa untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal dan mewaspadai modus operandi calo-calo pekerja ilegal.

“Berapa kali kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu dikarenakan syarat- syarat yang tidak lengkap dan keahlian pekerja kita yang minim, maka dari itu kami mengajak para Kepala Desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat dan mengedukasi  sehingga tahu resiko ketika mereka bekerja secara Illegal,” papar Sunardi.

Sunardi mengatakan di Kalimantan Barat cukup banyak ditemukan dan salah satunya Kabupaten Sambas banyak ditemukan pekerja migran yang ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengingat syarat bekerja diluar negri cukup banyak tidak hanya cukup dengan pasport saja bisa mencari pekerjaan di negeri tetangga.

“Selama ini kan mereka menganggap hanya modal pasport sudah resmi dan bisa bekerja padahal kenyataannya tidak, ada banyak persyaratan yang harus dimiliki, terlebih jika nanti pekerja tersebut menemui masalah, jika mereka Illegal maka tidak ada perlindungan hukum terhadap bagi mereka yang bermasalah,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menyambut baik adanya seminar tersebut akan memberikan edukasi kepada stakeholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mencari  pekerjaan di luar negeri apalagi disaat ini meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tertangga Malaysia.

“Kita sudah lakukan langkah – langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar negeri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda Kalbar,” ungkapnya. 

Kombes Pol Amingga menilai tingginya minat masyarkaat bekerja di luar negeri karna sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, namun tidak dibarengi dengan kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan sehingga merugikan diri sendiri ucapnya.

“Modal nekat mereka berangkat, sehingga disana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat disayangkan yang tentu beresiko kecelakaan kerja di lapangan,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Gregoris Saputra Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Ia mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah membentuk Tim Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tugas kita di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan di dapatkan jika nekat bekerja tanpa ijin,” tuturnya.

Namun dirinya menyayangkan masih banyak warga yang tergiur calo–calo sehingga setiap tahun ada saja masyarkaat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Tim/Edi)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini