|



Presiden dan Ibu Negara AS Laporkan Pendapatan 2021 Senilai Rp8,7 Miliar

Presiden AS Joe Biden dan Ibu Negara Jill Biden. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Presiden AS Joe Biden, yang menjanjikan transparansi seputar keuangan pribadinya saat menjabat, dan Ibu Negara Jill Biden melaporkan sedikit lebih dari $600.000 pada laporan pajak pendapatan federal tahun 2021 mereka, kata Gedung Putih pada Jumat (15/4).

Pasangan itu membayar pajak sebesar $150.439 (sekitar Rp2,1 Miliar) dari pendapatan senilai $610.702 (sekitar Rp8,7 Miliar), dengan tarif pajak 24,6 persen, ungkap Gedung Putih.

Penerbitan informasi pajak Joe Biden dan Jill Biden – yang menjadi ibu negara AS pertama yang memiliki pekerjaan di luar Gedung Putih, sebagai seorang dosen – membawa kembali tradisi yang dimulai sejak tahun 1970-an, namun terhenti pada era mantan presiden Donald Trump.

Wakil Presiden AS Kamala Harris dan suaminya, Doug Emhoff, mengumumkan pendapatan tahun 2021 sebesar $1,6 juta (Rp22,9 Miliar) pada laporan pajak pendapatan federal mereka dan membayar pajak dengan tarif 31,6 persen sebesar $523.371 (sekitar Rp7,5 Miliar).(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini