|



Tersangka Pelaku Serangan di Kereta Api Bawah Tanah New York Didakwa dengan Pasal Terorisme

Frank James, tersangka penembakan di stasiun kerta api bawah tanah di Brooklyn, digiring oleh polisi dari kantor kepolisian New York, pada 13 April 2022. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Laki-laki yang dituduh telah menembak 10 orang di kereta api bawah tanah Brooklyn, New York, ditangkap pada Rabu (13/4) siang di jalanan kota Manhattan. Ia didakwa dengan pelanggaran terorisme federal setelah polisi melakukan perburuan sepanjang hari dan menerima petunjuk melalui jalur telepon khusus yang sebelumnya diumumkan kepada publik.

Frank R. James, yang berusia 62 tahun, ditangkap sekitar 30 jam setelah serangan di kereta api bawah tanah, yang terjadi pada Selasa (12/4) pagi di tengah jam sibuk.

Jaksa Brooklyn Breon Peace mengatakan James sedang menunggu dakwaan atas tuduhan yang berkaitan dengan terorisme atau serangan terhadap sistem angkutan massal. Ia berpotensi dijatuhi hukuman penjara hingga seumur hidup.

“Kantor saya siap membuktikan tanpa keraguan bahwa pada tanggal 12 April 2022, di Sunset Park, Brooklyn, di distrik timur New York, Frank James telah dengan sengaja dan tanpa wewenang serta izin yang sah, melakukan suatu tindakan – termasuk penggunaan senjata berbahaya – dengan maksud menyebabkan kematian dan cedera serius pada penumpang dan karyawan di sistem kereta api bawah tanah New York (MTA)," ujar Peace.

"Pemerintah akan membuktikan, antara lain, bahwa James melakukan perjalanan melintasi batas negara bagian untuk melakukan pelanggaran itu, dan mengangkut alat-alat melintasi negara bagian untuk membantu terjadinya pelanggaran dimaksud.”

Belum ada indikasi bahwa James memiliki hubungan dengan organisasi teror internasional atau lainnya. Peace mengatakan motif serangan itu masih belum jelas.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini