|



AS Perluas Pembatasan pada Maskapai Penerbangan Belarusia

Pesawat Boeing 737-800 milik maskapai penerbangan nasional Belarusia, Belavia lepas landas dari bandara Domodedovo di pinggiran Moskow, Rusia (foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Departemen Perdagangan Amerika hari Kamis (16/5) memperluas kontrol ekspor terhadap maskapai penerbangan nasional Belarusia, Belavia, karena melakukan penerbangan dengan pesawat Boeing yang melanggar pembatasan yang dikeluarkan Amerika setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Menurut perintah yang dikeluarkan terhadap maskapai penerbangan itu, perusahaan-perusahaan di seluruh dunia kini dilarang untuk memelihara, memperbaiki, dan menggunakan suku cadang Amerika guna melayani armada Belavia.

Surat perintah itu menyatakan sejak 8 April lalu Belavia telah melakukan lebih dari 30 penerbangan ilegal dengan pesawat Boeing, dengan masuk dan keluar dari Belarus, Rusia, Turki, Moskow, St. Petersburg, Georgia, Uni Emirat Arab dan Mesir.

Departemen Perdagangan Amerika pada 8 April lalu membatasi penerbangan pesawat yang dimiliki atau dioperasikan oleh Belarusia, yang diproduksi di Amerika atau dibuat di negara asing dengan lebih dari 25% konten Amerika, untuk terbang ke Belarusia atau Rusia.Dalam sebuah pernyataan, Asisten Menteri Perdagangan Untuk Penegakan Ekspor Matthew Axelrod mengatakan “Belarusia tidak saja mendukung – tanpa landasan hukum – perang Rusia yang tidak adil di Ukraina, maskapai penerbangan nasionalnya juga gagal mematuhi undang-undang ekspor kami.”

Perintah yang dikeluarkan hari ini akan “mencegah Belarusia memanfaatkan teknologi Amerika apapun untuk mengoperasikan armada pesawatnya sehingga mempersulit maskapai itu untuk terus terbang.”

Beberapa pejabat mengatakan perintah itu menimbulkan dampak pada pesawat Boeing dan Embraer di armada penerbangan Belavia, jika kelak mereka membutuhkan suku cadang Amerika.

Amerika telah melakukan tindakan serupa terhadap beberapa maskapai penerbangan Rusia – antara lain : Aeroflot, Aviastar, Azur Air, Rossiya dan Utair – setelah mengidentifikasi pesawat-pesawat Boeing yang dalam operasinya melanggar sanksi-sanksi Amerika.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini