|



Iran Lakukan Eksekusi Massal terhadap 12 Tahanan


Seorang petugas polisi Iran bersiap melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang narapidana di Teheran, Iran, pada 2 Agustus 2007. (Foto: VOA)


Kapuasrayatoday.com - Iran telah melakukan hukuman mati massal terhadap 12 narapidana di penjara di wilayah bagian tenggara negara itu, kata sebuah LSM pada Selasa (7/6), di tengah kecemasan yang timbul atas meningkatnya jumlah eksekusi di republik Islam tersebut.

Sebelas laki-laki dan seorang perempuan, yang dinyatakan bersalah atas dakwaan terkait narkoba atau pembunuhan, dihukum gantung pada Senin (6/6) pagi di penjara utama Zahedan di provinsi Sistan-Baluchestan, dekat perbatasan dengan Afghanistan dan Pakistan, kata lembaga Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia.Lembaga tersebut menambahkan bahwa ke-12 orang itu adalah anggota etnis minoritas Baluch, yang sebagian besar menganut aliran Islam Sunni, bukan Syiah yang mayoritas dianut oleh warga Iran.

Dari 12 orang tersebut, enam dijatuhi hukuman mati karena tuduhan terkait narkoba dan enam lainnya dihukum mati karena kasus pembunuhan. Eksekusi itu tidak dilaporkan oleh media domestik atau dikonfirmasi oleh pejabat di Iran, kata IHR.

rempuan yang dieksekusi itu dikenal dengan nama keluarga Gargij. Ia dijatuhi hukuman karena membunuh suaminya dan ditangkap pada 2019.

Aktivis telah lama menyatakan keprihatinan bahwa eksekusi di Iran secara tidak seimbang menarget anggota etnis dan agama minoritas Iran, terutama kelompok Kurdi yang banyak menetap di wilayah barat laut, kelompok Arab di barat daya dan Baluch di sebelah tenggara negara tersebut.Data yang kami kumpulkan menunjukkan bahwa narapidana dari etnis Baluch tercatat sebanyak 21 persen dari semua eksekusi yang dilakukan pada 2021, padahal populasi etnis itu hanya sekitar 2 hingga 6 persen dari total populasi Iran,” tambah IHR.

Menurut IHR, sedikitnya 333 orang dieksekusi di Iran pada tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat sebesar 25 persen dibandingkan jumlah yang tercatat pada 2020.(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini