|



Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62, Kejari Sekadau Sampaikan Pencapaian Penganaan Perkara Selama satu Tahun, Berikut Jumlahnya


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dalam rangka memperibgati hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kejari Sekadau melaksanakan Konferensi Pesr yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Sekadau pada Kamis (21/7) 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau Zien Yusri dalam keterangannya menyampaikan selama satu tahun berjalan (Juli 2021-Juli 2022) tindak Pidsus Kejari Sekadau telah menyelesaikan 4 perkara Tipikor masing-masing atas nama 1.Hendrikson, 2.Anthon Sambo. Keduanya terkait kasus proyek Normalisasi Sungai di Belitang Hulu dan Ng.Belitang  3. Lasarus terkait penyalahguanaan APBDes desa Menua Parma 2017-1019. Dan 4. Rini Sutiyaningsih terkait kasus Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) tahun 2012-2013.

Semuanya sudah di sidangkan, dan untuk Anthon Sambo dan Lasarus sudah Inkrah, untuk Hendrikson masih masih upaya hukum yaitu Kasasi. Sedangkan untuk Rini Sutiyaningsih sidang masih berjalan kata Kejari Sekadau Zien Yusri dalam keterangan Persnya.

Dibidang intelijen, kejari Sekadau juga melakukan giat berupa Jaksa masuk Sekolah di SMP dan SMA, Jaksa masuk Pasentren, dan Jaksa Menyapa.

Untuk tindak Pidana Umum, Kejari Sekadau juga telah menyesaikan kasus tindak pidana umum sebanyak 92 perkara. Dari 92 perkara, yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan ada sebanyak 111 perkara. Dan dari 111 perkara yang sudah sidang sebanyak 120 perkara yaitu termasuk sisa perkara pada tahun sebelumnya kata Zien Yusri. Selain perkara yang di limpahkan ke Pengadilan, di bidang tindak pidana umumpun sudah menyelesaikan 1 kasus KDRT dengan penyelesaian secara Restorative Justice di rumah Restorative Justice di desa Mungguk kecamatan Sekadau hilir. Jadi kasus tersebut tidak di lanjutkan ke persidangan karena antara suami dan istri sudah berdamai ungak Zien Yusri.

Untuk penyerapan anggaran pada tahun 2021 Kejari Sekadau menyeral anggaran sebesar 99,66 persen terang Zien Yusri.



Kegiatan tersebut juga di hadiri Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi PD3R dan Kasubagrin.

Penulis.   Sudarno


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini