|



Pemkab dan DPRD Tandatangsni Kesepakatan KUA - PPAS 2023

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.comn -

Bupati Sekadau Aron,SH menghadiri


rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau

Selasa,(09/08) 2022  di ruang rapat utama kantor DPRD kabupaten Sekadau.

Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi dua wakil ketua Handi dan Zainal.


Dalam pembukaan ketua DPRD Radius Efendy mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai langkah awal untuk pembahasan Kebijakan Umum Angaran  (KUA) 

PPAS tahun anggaran 2023.

Setelah penandatanganan nota kesepakata, acara selanjutnya mendengar sambutan bupati terkait nota kesepakatan tersebut.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih kepada tim anggaran dari DPRD dan tim anggaran dari eksekutif, pada kesempatan tersebut bupati meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ketika akan menentukan KUA PPAS harus sesuai dengan hasil validasi dan pemutahiran data lapangan, tujuannya tentu jelas agar anggaran yang akan di glontorkan bisa tepat sasaran.

"Saya berharap agar semua SKPD yang ketika menentukan anggaran harus sesuai dengan hasil validasi dan pemutahiran, tujuannya tentu agar setiap anggaran yang di buat tepat sasaran," pesan Aron.

Selain itu Aron juga meminta, agar semua SKPD baik saat menentukan anggaran maupun saat menggunakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Taati aturan ketika menentukan dan saat mengunakan anggaran, agar sekecil apapun jumlah anggaran yang kita miliki jika tepat sasaran pasti bermanfaat," ucap Aron.

Hadir pada paripurna tersebut, bupati Sekadau Aron, sejumlah kepala SKPD, Damdin diwakili oleh Danramil Sekadau hilir, perwakilan dari Kapolres Sekadau, dan 28 anggota DPRD.

Penulis.  Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini