|



Tok !!!, Melkianus Resmi Di Tetapkan Sebagai Wakil Bupati Sintang Terpilih Pada Sisa Masa Jabatan 2021-2026


 Sintang,Kapuasrayatoday.com - 

Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sidang Paripurna ke-16 masa persidangan II tahun 2022 dalam rangka penetapan Wakil Bupati Sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sintang, pada Jumat (5/8) 2022.

Pada kesempatan tersebut Bupati bersama forkopimda dan para panitia khusus DPRD kabupaten Sintang melakukan pemusnahan surat suara pemungutan suara Wakil Bupati yang telah dilakukan pada Jumat pagi. 

Setelah dilakukan pemilihan, Melkianus yang memperoleh suara terbanyak langsung di tetapkan sebagai Wakil Bupati Sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026. 

Setelah ditetapkan, wakil bupati terpilih Melkianus menyatakan, setelah resmi dilantik dirinya akan membantu tugas bupati sesuai dengan tupoksinya sebagai Wakil Bupati. "jadi apapun perintah, pelimpahan wewenang yang diberikan oleh Bupati akan saya laksanakan dan jalankan sesuak tugas sebagai wakil bupati dengan semaksimal mungkin", ujar Melkianus. 

Melkianus menambahkan bahwa dirinya usai dilantik nantinya akan melakukan pertemuan dengam sejumlah tokoh termasuk keluarga besar Almarhum Sudiyanto (Wakil Bupati Sintang sebelumnya).

Selain itu, dirinya juga akan mengunjungi para Ketua Partai, Pimpinan Ormas dan beberapa pimpinan organisasi lainnya ungkap Melkianus.

Melkianus juga berharal kepada semua pihak agar tetap menjaga Sintang yang damai. 

Kegiatan tersebut dihadir Ketua, wakil ketua dan selurub anggota DPRD kabupaten Sintang,Jajaran forkopimda, Sekretaris Daerah serta para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.(hms) 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini