|



Untuk Pertama Kali, Jaksa ICC Beri Penjelasan di Dewan Keamanan PBB

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan hadir dalam sebuah kesempatan di Caracas, Venezuela, pada 31 Maret 2022. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com - Berbicara di hadapan Dewan Keamanan PBB secara langsung dari Khartoum, Sudan, pada Selasa (23/8), Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan “mimpi buruk warga Darfur belum berakhir.” Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah ICC seorang jaksa memberi penjelasan kepada Dewan Keamanan PBB tentang situasi suatu negara.

Khan mengatakan, “sebagian besar mimpi buruk dari pengalaman warga berlanjut karena keadilan dan akuntabilitas yang berarti belum dirasakan dengan cara yang diperlukan atau diantisipasi oleh Dewan pada tahun 2005.”Ia menekankan perlunya menemukan cara untuk bergerak maju secara kolektif dan mempertimbangkan lebih banyak lagi pertemuan tentang Sudan untuk mendapatkan lebih banyak informasi dari para penyintas.

“Jika kita tidak berhasil menangani pelanggaran bersejarah dan terkenal di Sudan, siklus impunitas mungkin akan terus berlanjut dan siklus kekerasan lainnya akan terjadi,” tambahnya.

Ia menyampaikan pertanyaan retoris “Mengapa orang harus mematuhi hukum? Mengapa mereka harus khawatir dengan hukum humaniter internasional ketika berkali-kali melihat pelanggaran hukum dan pelakunya lolos begitu saja?”

Khan merujuk pada proses pengadilan kasus Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman alias Ali Kushayb pada April 2022, pengadilan pertama di ICC yang didasarkan pada masukan dari Dewan Keamanan. Hal ini merupakan terobosan bagi upaya mencapai keadilan di Darfur.

Abd-Al-Rahman menghadapi 31 tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah pengawasan ICC yang independen dan tidak memihak. Selama empat bulan terakhir, sebanyak 28 saksi telah membuktikan banyaknya penyintas kejahatan yang dilakukan olehnya di Darfur.Proses ini sekarang berlanjut dan kasus ini diharapkan selesai tahun depan.

Perwakilan Tetap Sudan di PBB, Al Harith Idriss Al Harith Mohammed mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa “pemerintah transisi menggarisbawahi komitmennya untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan kantor kejaksaan, yang konsisten dengan kewajiban moral dan hukumnya.”(VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini