-->
    |



Apotek dan toko Simpang Silat Didatangi Polisi, Cek Obat Sirup Berbahaya

 


Kapuas Hulu,Kapuasrayatoday. com - Sejumlah Personil Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu melakukan pengecekan di sejumlah apotek dan toko obat di daerah tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

Pengecekan sendiri dilaksanakan di sejumlah apotek yang ada di wilkum Polsek Silat Hilir Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (24/10/2022).

Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar S.I.K melalui Kapolsek Silat Hilir IPDA Widiharso, S.H menyampaikan Arahan kepada personil Polsek Silat Hilir untuk melakukan pengecekan sekaligus himbauan di sejumlah apotek agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat,

Petugas kata dia, menanyakan kepada penjaga apotek terkait tindak lanjut SE Kemenkes RI, kemudian meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan balita ini. Kemudian Ia meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah.

“Waspada, namun tidak perlu panik. Bagi orang tua yang memiliki anak khususnya balita, untuk sementara jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan,” ucapnya.

Penulis : (hms)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini