-->
    |

Bupati Sekadau, Buka Acara Sosialisasi HKI

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Bupati Sekadau, Aron SH membuka secara resmi sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berlangsung di aula lantai II kantor bupati Sekadau Kamis (13/10) 2022.

Perwakilan Balitbang Provinsi Kalbar Herkulana Makayani dalam sambutannya mengatakan,tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk mendorong kreatifikasi masyarakat di kabupaten Sekadau agar lebih banyak lagi mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya. 

Setelah sosialisasi ini, Herkulana berharap akan semakin bertambah lagi pendaftaran hak kekayaan intelektual dari kabupaten Sekadau.

Selain itu, kata Herkulana, bagi yang sudah mendapatkan hak kekayaan tak benda agar dapat mendaftarkan Hak kekayaan intelektualnya kata Hekulana.



Untuk pengusulan hak kekayaan intelektual dapat melalui Balitbang Provinsi Kalimantan Barat dengan cara pendaftaran melalui aplikasi ungkap Herkulana. 

Kami tambah Herkulana, bercita - cita agar usulan HAKI lebih banyak lagi pungkasnya.

Bupati Sekadau Aron SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Balitbang dan Kemenkumham RI cabang Kalbar yang telah memilih kabupaten Sekadau sebagai tempat sosialisasi HKI kata Aron.

HKI lanjut Aron, merupakan hak dasar yang dimiliki manusia, yang meliputi rasio atau akal sehat yang harus dihargai oleh manusia lainnya ucap Aron.

Terhadap hak kekayaan intelktual kata Aron terdapat hak moral dan hak ekonomi bagi pencipta dan pemegang hak ciptanya sesuai perundang - undangan yang berlaku tambah Aron.

Untuk hak moral akan melekat secara abadi kepada penciptanya. Sedangkan hak ekonomi lanjut Aron lagi, merupakan hak eksklusip bagi pencipta atau pemegang hak ciptanya.

Untuk diketahui kata Aron, di kabupaten Sekadau banyak potensi kekayaan intelektual baik personal maupun komunal seperti lagu daerah ciptaan para seniman lokal serta kuliner yang merupakan ide kreatif UKM di kabupaten Sekadau.

Oleh karena itu Aron berharap agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar setelah sosialisasi ini, dapat memanfaatkan peluang untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya pungkas Aron.

Kegiatan tersebut di hadiri ketua GOW, sejumpah pimpinan OPD, para pemilik sanggar, serta tamu undangan lainnya.

Penulis.  Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini