|



Polres Sanggau Amankan 7 kilogram dan 1 Kantong Plastik Berisikan 2.136 Butir Ekstasi

Foto: Barang Bukti 7 kilogram dan 1 Kantong Plastik Berisikan 2.136 butir Ekstasi di Amankan Petugas Polres Sanggau 


Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Tim gabungan Polres Sanggau dalam 
Pengintaian terus dilakukan, tak kenal waktu,akhirnya pada sabtu malam petugas melihat ada orang yang gerak geriknya sangat mencurigai, tak mau kecolongan ketiganya langsung disergap,dan diperiksa petugas.

"Hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, mereka bertiga membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi."

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, ketika dikonfirmasi pihak media senin kemarin, membenarkan pihaknya telah menangkap 3 orang yang akan melakukan transaksi peredaran narkoba di wilayah perbatasan kecamatan Sekayam.

Ketiganya langsung diamankan, masing masing berinisial ES (43) A (43) dan J (42) serta barang bukti berupa 7 bungkus plastik warna kuning berisikan diduga Narkotika jenis shabu berat bruto sekitar 7 kilogram dan 1 kantong plastik berisikan 2.136 butir ekstasi ketiganya bukan warga Sanggau. Tutur Kapolres 

Tersangka beserta barang buktinya kita amankan di Mako Polres sanggau untuk dilakukan proses lebih lanjut dan Polres Sanggau akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk mendapatkan informasi jaringan pelaku.

Kapolres mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberikan informasi kepada petugas kami di lapangan, ini menandakan masyarakat sanggau tidak menginginkan adanya peredarannya narkotika yang dapat merusak kesehatan generasi muda.

Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berdomisili di wilayah Kawasan perbatasan, mari kita jaga daerah kita bebas dari peredaran Narkoba, jangan takut melaporkannya ke Polisi. Pesannya 

"Jika mengetahui akan adanya peredaran dan pemasukan narkoba, identitas pelapor tetap kita rahasiakan." harapnya.

Setelah mendapatkan informasi dari warga akan ada transaksi peredaran gelap narkotika masuk dari negara Malaysia ke perbatasan wilayah Indonesia langsung saja laporkan ke Polisi.

Langsung datang saja ke Polsek terdekat dikawasan perbatasan seperti Polsek Entikong,Polsek Noyan dan Sekayam karena petugas di sana meningkatkan pengawasan peredaran narkoba antar negara.

Petugas tak mau kecolongan, dan selalu koordinasi, untuk terus berupaya menggagalkan masuknya barang yang dapat merusak kesehatan itu dan generasi muda. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini