|



DP Barsama Polri Tandatangani MoU Penegakan Hukum Penyalahgunaan Propesi Wartawan

 


Jakarta,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Pers dan Polri Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait profesi. PKS pertama ini sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers - Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022. 

PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri atau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Arif Zulkif menjelaskan, PKS tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam rangka pelaksanaan pelindungan kebebasan pers dan penegakan hukum terhadap profesi wartawan. Sehingga, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

“Dengan ditandatanganinya PKS ini diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan,” kata Arif Zulkifli.

PKS ini salah satunya mengatur tentang apabila Polri menerima laporan dari masayarakat terkait pemberitaan maka harus dikoordinasikan dengan Dewan Pers, untuk menentukan apakah yang dilaporkan masuk kategori jurnalistik/produk pers atau bukan. hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak penyelesaian atau penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers.

“Sengketa pemberitaan hanya diselesaikan lewat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan pasti oleh Dewan Pers,” ujar Arif.

Kemudian, koordinasi kedua dari pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan hukum profesi diluar peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Polri secara proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.   


Sumber ; Arif Zulkifli

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan  Dewan Pers

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini