|

Siap Tegakkan Keadilan Pemilu, Bawaslu Sanggau Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Penguatan Sentral Gakumdu

Foto: Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Penguatan Sentral Gakumdu Bersama Bawaslu Sanggau 

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Ketua Bawaslu Sanggau Alipius.S.H berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui redesain pola kerja dan kesepahaman. Keberadaan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu ini dapat terbangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan. bertempat di Aula Hotel Emerald. Rabu (30/11/2022)

Rapat Koordinasi yang diikuti oleh tiga unsur dari Anggota Bawaslu Sanggau  (Alipius, Inosensius, Ahmad Zaini ). Hadir Juga dari Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dari 15 Panwaslu Kecamatan, Tiga Anggota Polres Sanggau dan Dua Anggota dari Kejaksaan Negeri Sanggau


"Termasuk dengan membangun kesepahaman yang sama dalam hal memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu atau pemilihan yang selama ini diakui kerap dikeluhkan. Pola hubungan yang baik juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana dan penyesuaian terhadap  perkembangan hukum kekinian," katanya 

Dia meyakinkan, penegakan pidana pemilu hanya akan efektif mana kala tersedianya regulasi penanganan pelanggaran yang didesain secara efektif dan aplikatif, sehingga mampu mengatasi hambatan teknis dalam tataran pelaksanaan tugas. 

Sentra Gakkumdu, lanjutnya, harus mengambil peran strategis dalam memberikan pendidikan politik bagi seluruh pemangku yang terlibat dalam pemilu. Hal ini baginya sebagai wadah menumbuhkembangkan partisipasi publik dalam mengawasi berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Menghadirkan Sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya sekadar dalam makna legalistik prosedural, tetapi lebih dari itu dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," jelasnya 

Mohamad, S.H Anggota Bawaslu Kalbar Sebagai Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran dan data Informasi menyatakan dinamika pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan tertib. Dia harapkan pelaksanaan pemilu tak lagi menekankan politik identitas yang mengarah politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

"Demokrasi kita harus dewasa karena tahun 2024 sebagai demokrasi terbesar sepanjang sejarah dalam pelaksanan pemilu dan pemilihan (pemerintah daerah) di tahun yang sama," tuturnya.

Berbekal dari pengalaman pemilu sebelumnya, Mohamad berharap dapat menekan berbagai pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, termasuk pidana pemilu yang terbilang cepat penanganannya. Karena itu dirinya berharap adanya kesiapan dan keharmonisan Panwascam di 15 Kecamatan dalam satu wadah Sentra Gakkumdu.

"Dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan juga kejaksaan. Keadilan merupakan roh penyelenggaran pemilu. Karena itu, tak kalah penting meningkatkan sinergisitas. Saya berharap peserta mengambil nilai-nilai positif. Saya berpesan untuk terus meningkatkan kemampuan serta kompetensi," Ujarnya 

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Sanggau Inosensius Menurutnya sesuai amanah UUD 1945 Indonesia menganut konsep demokratis, maka pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan. 

Sentra Gakkumdu menurutnya dapat padu dalam menunaikan tugas menangani pelanggaran pidana pemilu mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan mengeksekusi putusan pengadilan.

"Dengan singkatnya waktu dalam hal penanganan pidana pemilu perlu koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Penyempurnaan pembentukan Sentra Gakkumdu demi memperbaiki proses penanganan pidana pemilu yang lebih baik," tegasnya (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini