-->
    |



Awal Tahun 2023, 45 Personil Polres Sanggau Naik Pangkat

Foto: Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 45 Personil dan 1 Personil PTDH

Sanggau.kapuasrayatoday.com- 
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri Periode 1 Januari 2023 Polres Sanggau dan Polsek Jajaran serta Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polres Sanggau. Senin (02/01/2023)

Upacara Korps Raport dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dipimpin oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan S.I.K. dihadiri oleh Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., PJU Polres Sanggau, Kapolsek Jajaran, Anggota yang melaksanakan Korps Raport serta Bhayangkari.

Perwakilan Anggota yang melaksanakan Korps Raport, antara lain AKP ke KOMPOL an. Sri Mulyono Jabatan Kabag Log Polres Sanggau. IPTU ke AKP an. Efendy, S.H Jabatan Kasi Kum Polres Sanggau. IPDA ke IPTU an. EKO APRIYANTO, S.Sos. Jabatan KBO Sat Samapta Polres Sanggau. AIPDA ke AIPTU an. HERWIN PURWITO Jabatan Kanit Reskrim Polsek Mukok Polres Sanggau.

BRIPKA ke AIPDA an. KARMI Jabatan Ba Sikeu Polres Sanggau. BRIGPOL ke BRIPKA an. AGUS PERDANA Jabatan Ba Sat lantas Polres Sanggau.BRIPTU ke BRIGPOL an. M. PILAR Jabatan Ba Sikeu Polres Sanggau. BRIPDA ke BRIPTU an. ALDI MALIK Jabatan Ba Sat Lantas Polres Sanggau.

"Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Pangkat Pengabdian sebanyak 54 Personil serta PTDH sebanyak 1 Personil."

Sambutan Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK mengatakan 
masih dalam suasana Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Selaku Kapolres Sanggau saya dan keluarga mengucapkan selamat merayakan dan beribadah bagi saudara- saudara umat Kristiani.

"Selaku Pimpinan Polres Sanggau, saat ini saya merasakan kebahagiaan dan kebanggaan yang dirasakan oleh saudara-saudara yang mendapatkan kenaikan pangkat." Tutur Ade

Lanjutnya berterima kasih kepada orang tua, berterima kasih kepada keluarga khususnya istri dan anak, berterima kasih kepada almamater, dan berterima kasih kepada lingkungan yang telah menjadikan kita semua mampu meraih sukses seperti saat ini.

Hakekat Pangkat dalam lingkungan POLRI merupakan kompetensi dan tanggung jawab, setiap jenjang kepangkatan memiliki level kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda, semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban, kompetensi di sini meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap dan perilaku (attitude). Ucapnya 

Apa yang saya tegaskan di atas tentang pangkat sesuai dengan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2002, tentang POLRI, dimana dalam pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa "Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya”.

Jangan pernah menganggap bahwa pangkat adalah sebuah hak semata yang akan diterima pada waktunya. Penuhi segala tanggung jawab dan kewajiban dibalik pangkat baru yang saudara- saudara sandang ini.

Prestasi yang saudara-saudara berikan selama ini. Saudara-saudara diberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat karena ada prestasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada organisasi, masyarakat dan negara. (Cep)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini