|



Terkait Kisruh PT. KBP Dengan Masyarakatnya, Ini Kata Dewan.

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Kisruh antar masyarakat enam desa di kecamatan Belitang hulu dengan perusahaan Kelapa Sawit PT Kalimantan Bina Permai (KBP)berakhir damai. 

Sebagai tanda bahwa kedua belah pihak telah berdamai,.adalah dengan dibukanya segel kantor yang semula di tutup sebagai bentuk protes warga terhadap rusaknya beberapa infrastruktur di wilayah kerja PT.KBP.

Warga hanya meminta agar perusahaan segera melakukan perbaikan infrastruktur, sebagai sarana vital warga untuk angkutan barang dan orang

Pembukaan segel kantor oleh masyarakat di mulai dengan ritual adat setempat dan di hadiri oleh wakil bupati Sekadau Subandrio, SH.MH, Selasa (07/03/2023) di kantor PT.KBP Batu Nanta.

Sementara itu,ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau Bambang Setiawan ST meminta agar perusahaan tidak lagi mengabaikan apa yang menjadi tuntutan warga.

"Setelah terjadi kesepakatan damai ini, pihak perusahaan hendaknya segera melakukan apa yang menjadi tuntutan warga," kata Bambang.

Karena tuntutan masyarakat lanjut dia, sangat beralasan, yakni minta perbaikan infrastruktur, sebab apapun alasannya infrastruktur adalah kebutuhan utama masyarakat lanjut Bambang.

Kalau di lihat dari tuntutan warga sepertinya memang masuk akal, siapa yang tidak menginginkan jalan bagus. 

Jalan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar, karena apabila ada warga yang sakit mau dibawa berobat, bisa terkendala akibat rusaknya infrastruktur.sambungnya.

"Ini yang mendasari sehingga munculnya tuntutan tersebut," kata Bambang.

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota komisi II DPRD Yodi Setiawan.

Dia mengatakan, bahwa kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, supaya kedepan tidak ada lagi kisruh antar petani dan perusahaan sebab jika terjadi kisruh seperti ini tidak ada yang di untungkan, perusahan rugi petani juga rugi.

Untuk itu, Ia juga meminta agar perusahaan setelah pembukaan segel hendaknya segera melakukan kegiatan perbaikan infrastruktur sesuai dengan tuntutan warga.

"Kalau perlu pemerintah daerah krim tenaga dari instansi teknis, untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan," saran Yodi (tim)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini