|



RDP, Dewan Minta PLN Bangun Komunikasi Yang Baik

 


Sekadau,Kapuasrautoday.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Unit Layanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sekadau.
RDP tersebut dilakukan untuk mengatasi adanya pemutusan aliran listrik di Taman Lawang Kuari.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Bambang Setiawan, didampingi kordinator komisi II Handi pada Rabu (12/4) 2023 di ruang rapat komisi.

Dalam paparannya, Menejer PLN Unit Layanan Sekadau Markus Adi mengatakan, bahwa sesuai aturan yang berlaku setiap pelanggan bertanggung jawab membayar tagihan sesuai tanggal yang telah ditetapkan setiap bulanya yakni tanggal 20.

"Jadi kami hanya menjalankan aturan saja," katanya.

Memang kita tahu, bahwa pemerintah memiliki prosedur tersendiri untuk pembayaran tagihan, pihak lain PLN juga membutuhkan dana untuk operasional sehari-hari, jadi ini merupakan dilema bagi kami.

"Kedepan,kita akan melakukan koordinasi yang lebih intens dengan pemerintah daerah," kata Markus.

Sementara itu mewakili Kadis PUPR yang wakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Tomy dalam paparannya mengatakan,bahwa setelah rampung dikerjakan, Taman Lawang Kuari langsung diserahkan oleh pemerintah Provinsi Kalbar kepada Pemkab Sekadau melalui Dinas PUPR Provinsi

kepada Bupati Sekadau pada bulan Pebruari tahun 2023 lalu.

Hanya saja penyerahan aset tersebut memang belum diserahkan secara administrasi. Sehingga penggaran listrik belum bisa di lakukan ungkap Tomy.

Itulah salah satu kendala sehinga kami masih belum tau dinas mana yang menjadi penanggung jawab listrik di Taman tersebut ujar Tomy.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kabupaten Sekadau Sukaran dalam paparannya mengatakan, terkait lampu yang diputuskan karena memang belum jelas penanggung jawabnya dinas mana. Karena lanjut dia baru diserahkan pada bulan Pebruari, sedangkan pembahasan anggaran tahun lalu, jadi wajar kalau belum ada anggaran untuk pembayarannya kata Sukaran.

“Namun, kami sudah mengusulkan anggaran untuk listrik di taman tersebut, dengan perkiraan biaya sebesar 6 juta per bulan,” katanya.

Sementara itu kordinator komisi II Handi dalam paparannya mengatakan,  sesuai pengaduan dari masyarakat akibat adanya pemutusan secara sepihak oleh PLN,maka  kita melakukan pemanggilan terhadap pihak PLN dan beberapa instansi terkait untuk

minta penjelasan Ikhwal pemutusan aliran listrik tersebut.

"Kedepan hal seperti ini kiranya jangan terulang lagi," ingat Handi.

Apalagi kata dia, Pemda dan PLN adalah mitra, sama-sama pemerintah harusnya PLN ada toleransi. Aturan boleh ditegakkan cuma jangan tumpul ke atas tajam ke bawah.

Hal yang sama juga dikatakan oleh

Liri Muri, kita adalah mitra dengan PLN.

Budaya toleransi yang harus di utamakan, jangan terlalu arogan.

Yodi Setiawan juga mengatakan hal yang sama,ia menyesalkan adanya pemutusan aliran listrik. Padahal sebagai bentuk penghargaan terhadap mitra, Pemerintah Daerah sudah menghibahkan tanah untuk mesin PLN ketika masih beroperasi di Suak Payung.

"Coba BKAD cek dulu apakah tanah itu hibah atau pinjam pakai,kalau pinjam pakai bisa Pemda ambil kembali,' kata Yodi.

Sementara itu Ardiansyah, meminta kepada pihak PLN untuk tidak mengulangi kejadian tersebut, karena dengan kejadian itu nama Pemda Sekadau sedikit tercoreng.

"Kita minta jika ada hal yang berkaitan dengan tagihan sebaiknya dikomunikasikan dengan baik dengan pihak terkait," sarannya.

Ketua komisi II Bambang Setiawan  meminta, supaya tidak terjadi lagi kejadian pemutusan secara sepihak 

Mengingat Taman Lawang Kuari merupakan fasilitas umum.

Sedangkan untuk fisik ia meminta agar pihak terkait mengecek lagi, dilihat lagi, apakah sudah rampung atau belum taman itu.kata Bambang. 

Jika masih ada kekurangan mohon disampaikan kepada dinas PUPR Orovinsi, sarannya (darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini