Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Bupati Sekadau Aron SH pada Selasa (20/6) 2023, menyampaikan nota pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) keuangan daerah tahun anggaran 2022.
Untuk mendengarkan LKPJ tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna ke 3 pada masa sidang ke 3 tahun 2023 yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sekadau Selasa 20 Juni 2023.
Sidang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy, didampingi wakil ketua Zainal dan di hadiri 18 dari 30 anggota DPRD.
Bupati Sekadau Aron SH dalam pidatonya menyampaikan, bahwa nota pengantar yang disampaikan ini untuk dibahas bersama terkait pengelolaan keuangan daerah kabupaten Sekadau 2022. Dimana kabupaten Sekadau telah memperoleh WTP yang ke 11 kali pada tahun 2023.
Dalam nota pengantar yang dibacakan, bupati menyampaikan LKPJ terkait belanja modal, belanja pegawai,dana bagi hasil dan pendapatan asli daerah (PAD) yang di peroleh selama tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut bupati juga menyinggung soal fokus pemerintah daerah setelah masa pandemi covid-19;berakhir. Dimana pemerintah akan fokus pada penanganan stunting dengan memberikan pelayanan kepada ibu hamil dan bayi yang baru lahir kata Aron.
Setelah disampaikan melalui pidato, bupati langsung menyerahkan nota pengantar LKPJ kepada pimpinan sidang.(darno)