|

Bupati Bangga Kepada UKM Yang Sudah Mendapatkan Hak Cipta Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham Kalbar.

Foto: Kegiatan Bupati Sanggau Pada Pemberian Hak Cipta Kekayaan Intelektualnya dari Kemenkumham Kalbar.

Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Dengan memberikan penghargaan kepada hak ciota produk usaha kecil dan menengah. Bupati Sanggau Paolus Hadi menandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalimantan Barat, dan melakukan Sosialisasi hak kekayaan intelektual di Aula Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Senin (17/7/2023).


Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Sanggau dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar dan di tandatangani langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan Kakanwil Kemenkumham Kalbar diwakili Harniate, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Barat.

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Sanggau dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar itu, juga disaksikan dan dihadiri Kabid Pelayanan Hukum dan Kasub Pelayanan Kekayaan intelektual Kemenkumham Kalbar. 

Herkulana Mekarryani Soeryamasoeka, Balitbang Provinsi Kalbar dan Kepala Bappeda Sanggau, Yulia Theresia dan Para Kepala OPD Sanggau para Camat serta sejumlah Para pelaku UKM yang produknya sudah terverifikasi hak cipta kekayaan intelektualnya di Kemenkumham Kalbar.

Dalam kesempatannya Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan bahwa hak cipta intelektual sangat perlu dalam menjaga haknya tersebut jangan sampai di kuasai orang lain, maka oleh itu Bupati berharap dengan bayaknya produk yang dimiliki Sanggau dapat di jaga di dalam dokumen hak intelektual di Kemenkumham agar tidak dikuasai orang lain. tutur PH

”Di Sanggau ini begitu banyak Produk namun baru ada 10 produk yang sudah memilik hak cipta intrlektualnya di Kemenkumham, dan akan di serahkan serefikat nya nanti, ia berharap semua Kepala OPD agar segera mendaftarkan hak cipta yang dimiliki sesegera mungkin, karena saya dengar hanya butuh waktu 7 menit Kemenkumham dapat meverifikasi hak cipta intelektual itu,” ujar Bupati.

Bupati juga menerangkan bahwa hak cipta intelektual yang di buat oleh OPD agar dapat dikembalikan Hak cipta intelektual tersebut ke Pemerintah Daerah, karna menurutnya administrasi yang di keluarkan untuk mebuat hak cipta tersebut bersumber dari Pemerintah Daerah.

“Ya, jadi hak cipta intelektual yang OPD buat wajib diserah ke Pemerintah Daerah, dan itu sudah menjadi ketentuan untuk semua OPD,” Pesannya

Sementara itu Harniate, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Barat, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah memfasilitasi hingga acara penadatanganan kespakatan ini dapat berjalan dengan lancar.

Harniate, menyampaikan tahun 2022 merupakan tahun hak cipta dimana tahun 2023 ini adalah tahun hak merek dimana Kantor Kemenkumham Kalbar sebagai pengemban tugas dan fungsi Direktorat Jndral Kekayaan Intelektual berupaya meberikan pemahaman kepada seluruh elemen lapisan masyarakat di Kalimatan Barat, guna mendorong oftimalisasi pencatatan dan pendaftaran kekayaan intrlektual mendapatkan perlindungan hukum semakin berkepastian dan bergerak maju aktif terampil dan amanah dan produktif.

“Kepemilikan kekayaan intelektual dibagi menjadi dua, yaitu komunal dan personal, untuk kekayaan intelektual komunal dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat yang hidup disuatu tempat dan turun temurun, yang mliputi pengetahuan tradisional ekspresi budaya tradisional sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis,” terang Harniate.

Ia juga mengatakan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar sebagai perpanjangan tangan dari Dirjen KI tahun 2023 ini sangat memberikan atensi permohonan merek baik merek secara personal dan secara kolektif.

Terkait agenda sosialisasi hari ini akan mengoktimalkan pemahaman dan pendaftaran lekayaan intelektual sekaligus penegakan hukum dan perlindungan hukum kekayaan dan intelektual yang akan dijabarkan untuk di ketahui. (Red)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini