|

Jelang Hari Adiyaksa Ke 63, Kejari Sekadau Sampaikan Prees Release, Kasus Narkoba Sangat Menonjol

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com -  Menjelang Hari bhakti Adyaksa ke 63 tahun 2023, kejaksaan negeri Sekadau mengelar berbagai kegiatan, antara lain  senam sehat, donor darah, jalan santai serta pembagian Sembako kepada warga kurang mampu.

"Kegiatannya sederhana namun tidak menghilangkan esensi," kata Zein Yusri Munggaran kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sekadau, saat mengelar pres release, Jumat (21/07) 2023 di Aula kantor kejaksaan komplek perkantoran Pemda Sekadau.

Dia mengatakan, untuk pengawasan pengunaan dana desa, pihaknya telah membuat Moratorium Of Standing (MoU) dengan inspektorat bahwa jika ada laporan dana desa akan diperiksa oleh pengawasan internal. Selain itu Lanjut Kajari, pihaknya juga mengelar penyuluhan hukum, jaksa masuk desa dan jaksa datangi sekolah.

"Beberapa kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Kejakasaan negri Sekadau selama tahun 2023,"katanya.

Sedangkan perkara pidana umum dari 159 kasus telah di eksekusi 46 perkara, dari jumlah itu 70 persen perkara di dominasi kasus Narkotika.Sedangkan untuk kasus Tipikor kini pihaknya tengah mendalami kasus pengadaan di tahun 2020 yang mana saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti, setelah semuanya terungkap baru akan di umumkan tersangka. Sedangkan kasus lainnya saat ini sedang dalam perkara di pengadilan adalah kasus korupsi desa Mentuka yang mana saat ini sedang dalam sidang penuntutan.

Masih dikatakan Kajari, untuk bidang PTUN, kini pihak sudah mengadakan MoU dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak RSUD, BPJS dan PDAM Sirin Meragun. Sedangkan untuk penyerapan anggaran kegiatan sejak enam bulan terkahir sudah terserap kurang lebih 57 persen atau sudah lebih separo.

"Jika penyerapan anggaran berjalan dengan baik, artinya kegiatan sudah berjalan dengan baik, karena dari hasil penyerapan anggaran dapat diketahui sejauh mana kegiatan organisasi dilakukan," ungkapnya.(darno).

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini