|

Jokowi Teken PP DBH, SPKS Minta Kepada Bupati Gunakan Dana DBH Sawit Untuk Pemberdayaan Petani Dan Percepatan ISPO

 


Jakarta, Kapuasrayatoday.com - 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Yang akan jadi landasan aturan untuk pencairan DBH sawit ke Pemerintah daerah. 

Dana DBH akan di bagikan kepada Daerah penghasil sawit dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah lain non penghasil sawit dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto mengharapkan bupati-bupati yang akan menerima dana DBH sawit agar mengalokasikan DBH sawit untuk pemberdayaan petani dan mendukung percepatan ISPO kata Darto melalui siaran pers SPKS yang diterima redaksi Kapuasrayatoday.com Kamis (27/7) 2023.

Dana bagi hasil kelapa sawit harus berdasarkan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan pemda harus menentukan skala prioritas pekerjaan. Darto berharap, pemda dapat menggunakan DBH ini untuk memberdayakan petani dan kelompok pembangunan serta penyelesaian konflik dalam perkebunan termasuk perkebunan kelapa sawit untuk dapat mematuhi EUDDR dan Pendekatan sertifikasi ujar Darto.

Selain itu, diharapkan agar pemda tidak memanfaatkan DBH ini untuk ekspansi sawit dengan alasan menambah jatah DBH. Pemerintah harus konsisten meningkatkan produksi sawit berkelanjutan agar daerah bisa menghasilkan lumbung sawit berkelanjutan pungkas Darto.(red/*)


Tentang SPKS: 

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) adalah organisasi petani kelapa sawit di Indonesia yang berkomitmen untuk memperkuat skala keberlanjutan, kesejahteraan dan kemandirian petani melalui pembangunan kapasitas, kelembagaan ekonomi dan fasilitasi akses petani. SPKS saat ini berada di 11 Kabupaten dan 7 Provinsi yang memiliki perkebunan sawit: Kabupaten Labura, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Kuansing, Tanjabar, Sanggau, Sekadau, Sintang, Paser, Kobar dan Seruyan. 

Kontak Media :

Sekretariat Nasional SPKS :

Tel: 0251-8571263

WA: 0822-7488-6619

Email:info.spksnasional@gmail.com

Website: www.spks.or.id 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini