|

Terkait Desakan KLB, Ini Tangapan Kadis DKP3 Sekadau

 

Kadis DKP3 kabupaten Sekadau Drs. Sandae.M.Si.

Sekadau,Kapuasrayatoday.com -

Menangapi desakan dari Pemprov Kalbar yang beredar di beberapa media, terkait kasus rabies di kabupaten Sekadau, kepala dinas DKP3 kabupaten Sekadau Drs Sandae mengatakan mengenai kewenangan untuk menetapkan status KLB itu merupakan kewenangan dinas kesehatan. Tapi kita juga ada komunikasi dengan teman-teman di Sintang memalui bisang Peternakan kata Sandae Jumat (21/7) di Sekadau.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya  dari awal tahun sudah ada buat Edaran  kewaspadaan rabies yang ditujukan ke camat se-kabupaten Sekadau.

Hari ini tim kita melakukan vaksin di desa Mungguk (jln abadi) dan desa Sungai Ringin di jalan Rawak, jalan Murai, ada juga di Sudiro cuma masih banyak yang belum ungkapnya.

Sebelumnya dua hari kita melalukan vaksin di desa Engkersik.

Selain melakukan vaksin terhadap anjing kita juga melakukan vaksin PMK untuk sapi dan kambing.

Dikompirmasi terpisah kepala dinas Kesehatan PP dan KB kabupaten Sekadau Henry Alpius Minggu (23/7) 2023 mengatakan, penetapan KLB untuk Rabies merupakan kewenangan dinas DKP3 melalui bidang Peternakan kata Henry Alpius.

"Rabies dinas Peternakan yang buat" 

(darno)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini