Sanggau.kapuasrayatoday.com-
Kegiatan penanggulangan DBD (Demam Berdarah Dengue) yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Sanggau bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau didua titik yakni SDN 09 Sanggau dan SDN 05 Sanggau. Senin (13/11/2023)
Kejaksaan Negeri Sanggau sangat peduli dengan Penanggulangan DBD yang dilakukan yakni dengan pengasapan (fogging) sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit DBD, yaitu nyamuk Aedes Aegypti dan pembersihan lingkungan sekolah. Tutur Anto Rudiyanto Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Saat Press Reales
Selain itu, dilakukan juga pemberian bantuan berupa minyak serai dan Obat pembunuh jentik nyamuk (ABATE). Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau yaitu Dr. Anton Rudiyanto, S.H.,M.H dan Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi Darmawan, S.STP.,M.M. terjun langsung ke lokasi tempat dilaksanakannya fogging.
Kegiatan fogging dan pemberian bantuan minyak serai serta obat pembunuh jentik nyamuk (ABATE) ini dilakukan atas inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dr. Anton Rudiyanto,S.H., M.H. berdasarkan situasi dimana jumlah penderita DBD di Kabupaten Sanggau meningkat secara drastis dalam beberapa waktu terakhir hingga menelan korban meninggal dunia sebanyak 8 orang. Ucapnya
Kejaksaan terus berusaha melakukan apa yang bisa menjadi kebutuhan masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Sanggau termasuk membuka posko siaga bencana yang apabila masyarakat ingin lingkungan sekitarnya dilakukan fogging baik dilingkungan rumah, sekolah dan area publik lainnya bisa mendatangi Posko Siaga tersebut yang berada di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sanggau.
Diharapkan dengan kegiatan fogging (pengasapan) ini dapat memotong siklus perkembangbiakan nyamuk tersebut, sehingga dapat menekan penularan kasus demam berdarah di Kabupaten Sanggau dan masyarakat dihimbau untuk dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.
(Cep)