|

Teken MoU Dengan Instansi Vertikal, Pemda Minta Pelayan Publik Di Pusatkan Di MPP

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Sekadau menyelenggarakan Penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah daerah kabupaten Sekadau dengan instansi vertikal BUMN dan BUMD serta penandatanganan kerjasama dengan dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMTSP) dengan instansi vertikal BUMN dan BUMD tentang penyelenggaraan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (20/11/2023) di ruang rapat wakil bupati Sekadau.

Dalam Perayaannya Bupati Sekadau Aron, SH mengatakan, bahwa Pemerintahan Pusat (Pempus) menghendaki agar pelayanan publik dilaksanakan satu pintu yaitu di MPP hak yang disampaikan oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta ketika meresmikan 10 MPP secara serentak seluruh Indonesia termasuk kabupaten Sekadau didalamnya pada tanggal 31 Oktober lalu.

Dalam arahannya Mentri meminta agar setiap Pemda harus memaksimalkan pelayanan publik secara maksimal di MPP. Untuk itu ia meminta instansi vertikal yang di kabupaten Sekadau untuk menempati petugasnya di MPP.

'Saya berharap kepada instansi vertikal yang ada di kabupaten Sekadau untuk menempatkan petugasnya di MPP,' pinta Aron.

Karena lebih lanjut dia, MPP milik kabupaten Sekadau sebagai kita tempatkan di tengah-tengah kota dengan tujuan agar setiap masyarakat yang ingin mengurus segala perizinan bisa mudah dan jaraknya tidak terlalu jauh. Kalau pihak kepolisian pelayanan SIM bisa di MPP.

Mengenai kekurangan sarana dan prasarana tahun depan akan kita genahkan, kekurangan Meja,Kursi serta sarana lainnya, sedangkan jaringan Internet dan listrik sudah mencukupi.

“Hal ini kami lakukan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mengurus segala bentuk keperluannya,” katanya.

Sementara itu Paulus Yohanes kepada PMPTSP dan Tenaga Kerja dalam Berbagai mengatakan, bahwa Mall Pelayanan Publik sudah diresmikan oleh Mentri PAN-RB RI. Untuk standar pelayanan Pempus sudah menentukan baik standar pelayanan maupun peralatan. Hanya saja endingnya lebih kepada pelayanan publik. 

“Semua instansi yang sudah MoU bisa menempat petugas pelayanan di mal pelayanan publik,” pinta Paulus.

Dengan harapan lebih lanjut dia kita semua bisa terfokus di sana, soal masih adanya sarana yang masih kurang akan digenahkan, yang penting jalan saja dulu.

Hadir pada acara tersebut, Kapolres Sekadau, Kajari Sekadau, Dandim 1204 Sanggau Sekadau, kepala Bank Kalbar, kepala BPN, Kepala BPJS, kepala BPJS Tenaga Kerja, serta para kepala SKPD dilingkungan, (tim/darno).

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini