|

12 Kali Berrurut WTP, Ini Kata Nurhadi Kepala BPKAD Sekadau

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com .

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan sebuah prestasi bagi daerah.

Predikat tersebit dapat diraih jika beberapa indikator penilaian terpenuhi. Kabupaten Sekadau bisa mendapatkan predikat tersebut (WTP) Selama 12 tahun berturut-turut karena kepatuhan dalam pelaporan penggunaan keuangan daerah dinilai baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). 

Kabupaten yang baru bersia 21 Tahun namun sudah 12 tahun berturut-turut mendapatkan predikat (WTP).

Prestasi ini tentunya tak lepas dari keaktifan laporan keuangan daerah yang disusun dengan baik serta sesuai dengan realisasi pelaksanaan dan pengunaan keuangan dalam pembangunan. 

Semua penyerapan dan pengunaan anggaran, pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada kemudian dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan, itu lah yang dikumpulkan ke kami untuk kami laporkan ke BPK. Dari hasil laporan dalam bentuk katalog dari Pemerintah Daerah,kemudian pihak BPK mengsingkirkannya dengan realisasi dilapangan,apakah sesuai atau tidak, antara laporan keuangan dengan keadaan lapangan kata kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Sekadau Nurhadi pada Minggu (17/11) 2024 melalui pesan singkat.

Nurhadi menambahkan, setelah semuanya di periksa dan sesuai barulah BPK mengeluarkan pendapat, Disclaimer, atau tidak nerpendapat karena laporannya tidak benar. Atau menjelaskan lainnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan jika semuanya, baik kondisi baik lapangan maupun laporannya, maka BKP bisa menjelaskan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terang Nurhadi.

“Artinya untuk mendapatkan predikat WTP bukan pekerjaan mudah, banyak pengecekan yang dilakukan oleh pihak BPK,” tambah Nurhadi.

BPK sendiri lanjut Nurhadi setelah melakukan penilaian memberikan beberapa katagori penilaian yaitu penyerapan dan pengunaan anggaran pada pringkat terendah, BPK akan mengeluarkan predikat Disclaimer, selanjutnya ada predikat Tidak menjelaskan, predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itulah yang diraih kabupaten Sekadau sejak tahun 2011 lalu terang Nurhadi.

“Kabupaten Sekadau selama 12 tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP dan berhasil kita pertahankan,” timpal Nurhadi. 

Predikat ini diperoleh Kabupaten Sekadau sejak periode ke dua Bupati Sekadau sebelumnya, Simon Petrus dan masih bertahan sampai dengan tahun 2023.

“Hasil pemeriksaan tahun ini akan diumumkan BPK pada tahun depan, dan yang tahun lalu, diumumkan pada tahun ini, sedangkan yang ke 12 sudah termasuk laporan tahun 2023,” ungkapnya.(No/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini