Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Kepala dinas DPK3 melalui kepala bidang perkebunan pada Rabu (13/11) 2023 melaksanakan verifikasi indek froporsi "K" tandan buah sawit (TBS) kelapa sawit untuk periode bulan November 2024.
kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan kantor DKP3 komplek Pemkab Sekadau.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 6 dari 8 Pabrik Kelapa Sawit yang ada di kabupaten Sekadau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) kabupaten Sekadau melalui kepala bidang Perkebunan Ifan Nurpatria menyampaikan verifikasi Indek proporsi "K" dilakukan secara rutin setiap bulan. Tujuannya adalah untuk memastikan rantai pasok TBS dari lokasi ke Pabrik Kelapa Sawit, dengan arapan harga TBS dapat ditetapkan dengan harga layak.
Ifan menambahkan, dari hasil verifikasi di kabupaten, selanjutnya akan dikirim ke Disbun Provinsi sebagai bahan oertimbangan untuk penetapan harga TBS ditingkat Provinsi terang Ifan.
Berikut 15 elemen yang mempengaruhi harga tandan buah sawit sebagai berikut ;
1. Harga POB CPO dan inti sawit di Pontianak
2. Pajak (100 %).
3. Biaya Pemasaran.
4 .Nilai FOB bersih.
5. Biaya Pengangkutan ke Pelabuhan.
6. Harga Bersih (Tangki Pabrik).
7. Rendemen (ER).
8. Harga TBS.
9. Persentase Penjualan (CPO & IS)
10. Harga TBS Re rata-rata ex Pabrik.
11. Biaya Pengolahan.
12. Penyusutan.
13. Nilai TBS Timbang Pabrik.
14. Biaya Administrasi.
15. Nilai TBS di Pabrik.
Saat ini tren harga kelapa.saqit masih cendrung membaik pungkas Ifan.(dar)