|

7 Fraksi DPRD Sekadau Sampaikan PA Terhadap 3 Raperda, Semuanya Setuju

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (21/1) 2025 mengelar sidang paripurna ke 13 masa sidang ke 1 tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD.Sekadau.

Sidang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam didampingi ketua DPRD Hermanto dan wakil ketua Handi.

Sidang di gelar untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi- fraksi terhadap tiga raperda yaitu ; 

1. Penyelengaraan Penanaman Modal di kabupaten Sekadau. 2. Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dan 3. Ketentraman Umum dan Kesejahteraan Masyarakat.

Dalam pendapat akhirnya 7 fraksi DPRD kabupaten Sekadau menyatakan dapat menerima dan menyetujui tiga Raperda tersebut menjadi Perda. Ketujuh fraksi tersebut adalah, fraksi PDIP,, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi Golkar fraksi NasDem.fraksi PAN dan fraksi Persatuan.

Ketujuh frakai beralasan bahwa dapat menjetujui Raperda tersebut menjadi Perda karena sudah dibahas melalui panitia khusus (Pansus) bersama instansi teknis.

Setelah mendengarkan PA fraksi- fraksi, bupati Sekadau Aron S.H, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Sekadau yang telah berperan aktif dalam pembahasan bersama terhadap ke tiga raperda di masud, sehinga pada hari ini kita kita dapat menyepakatai dan mengesahkannya menjadi Peraturan daerah (Perda) kabupaten Sekadau Kata Aron.

Aron menambahkan, ketiga perda tersebut kita butuhkan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat kabupaten Sekadau. (Sdr/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini