Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), PT.Agro Andalan dan PT.Sinarmas Group melaksanakan kegiatan sosialisasi surat tanda daftar budidaya (STDB) dan petani sawit ramah lingkungan dan berkelanjutan yang berlangsung di aula kantor desa Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir Rabu (30/4) 2025.
Sekretaris desa Sungai Kunyit Panco Andi Wahyudiyanto menyambut baik kegiatan sosiisasi Ini. Ini kata dia adalah kesempatan yang baik bagi petani sawit swadaya di desa Sungai Kunyit untuk menerima manfaat dari apa yang disampaikan oleh pemateri.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf dari kepala desa karena pada saat yang bersamaan mengikuti kegiatan di kabupaten.
Ketua bidang organisasi SPKS kabupaten Sekadau Sudarno dalam paparannya mengatakan,kegiatan pemetaan, pendataan dan sosilaisasi ini didukung oleh PT.Sinarmas Group dan PT. Agro Andalan.
Darno mengatakan kegiatan ini akan berlangsung di 16 desa yang tersebar di tiga kecamatan di kabupaten Sekadau. 16 desa tersebut kata dia adalah desa Sungai Kunyit, Desa Peniti, desa Ensalang, desa Selalong, desa Bokak Sebumbun, dan desa Engkersik kecamatan Sekadau hilir. Sedangkan desa Setawar, desa Nanga Pemubuh, desa Tp.Perodah, desa Boti, desa Sungai Sambang, desa Mondi, desa Rawak Hulu, dan desa Rawak hilir berada di wikayah kecamatan Sekadau hulu. Termasuk desa Nanga Kiungkang kecamatan Nanga Taman kata dia. Dia menjelaskan, kegiatan pemetaan di targetkan menyasar 2000 petani, 500 STDB serta 5 koperasi produsen yang akan ditentukan kemudian.
Selain pembentukan dan pembentukan koperasi produsen kelapa sawit, petani juga akan mengebor cara berkebun yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP) oleh PT.SMART.
Perwakilan dari dinas DKP3 bidang perkebunaan Harsono mengatakan Dinas DKP3 mengucapkan terima kasih kepada SPKS, PT.Agro Andalan dan PpT. Sinarmas group Atas kegiatan sosialisasi dan pendataan ini. Ini sangat membantu pihak dinas kata Harsono. Karena selain keterbatasan tenaga atau personel, dinas juga tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kegiatan seperti ini terang Harsono.
Harsono menambahkan kegiatan pemetaan yang dilaksanakan oleh SPKS, STDB akan diterbitkan oleh Dinas DKP3 sesuai kewenangannya.
Namun agar dapat diterbitkan STDB - nya lokasi kebun petani harus terbebas dari Kawasan Hutan Lindung, terbebas dari HGU perusahaan dan memiliki persyaratan yang lengkap seperti (KTP dan.KK pemilik lahan, serta SHM atau SKT lahan) pungkas Harsono.
Kegiatan tersebut hadiri, perwakilan dari Dinas DKP3 kabupaten Sekadau, Sekdes Desa Sungai Kunyit beserta jajaran, dan para pengurus dan angota poktan di Desa Sungai Kunyit. (Sdr/*)
