Pontianak, Kapuasrayatoday.com — Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, SP, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Lokakarya Akeselerasi STDB dan ToT Migrasi data E STDB , sinkronisasi data surat tanda daftar budidaya (STDB) ke E-STDB bagi usaha budidaya pekebun se-Kalimantan Barat yang berlangsung di hotel Mercure jalan Jendral A.Yani Pontianak Selasa-Rabu (20-21/5) 2025.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mempercepat penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (E-STDB). Hal ini sebagai syarat mutlak terwujudnya perkebunan berkelanjutan dan terbukanya akses ke pasar global.
Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupten Kapuas hulu adalah 5 besar dengan jumlah E-STDB yang terbit pada periode 2024.
Kegiatan tersebut terlaksana atas kolaborasi kerja sama Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan, World Resources Institute (WRI) Indonesia -GIZ dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat. Dan mencakup 55 partisipan terdiri dari wakil Ditjenbun Kementan, wakil OPD bidang perkebunan dari 13 kabupaten se Kalimantan Barat. Selain itu, kegiatan juga di ikuti para mintra strategis pembangunan bidang perkebunan. wakil perusahaan kelapa sawit dan karet, wakil mitra pembangunan (NGO) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau.
Usai membuka kegiatan kepada wartawan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Heronimus Hero menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas kabupaten/kota untuk meningkatkan efektivitas pembangunan sektor perkebunan dan peternakan yang berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk kerja sama internasional dengan GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia sebagai mitra pelaksana program.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat pekebun dan peternak, serta sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Heronimus di hadapan peserta kegiatan yang terdiri dari perwakilan seluruh dinas pertanian, perkebunan dan peternakan kabupaten se-Kalimantan Barat.
Rostanto Suprapto WRI Indonesia menjelaskan lokakarya bertujuan meningkatkan pemahaman personel dinas perkebunan kabupaten, maupun mitra pembangunan terhadap sistem informasi e-STD-B. Ia menambahkan, penyelenggara kegiatan ini menyediakan wadah konsultasi untuk membahas kendala teknis yang dihadapi dalam proses input data hingga penerbitan sertifikat pekebun.
Wakil Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjenbn Kementerian Pertenian menjelaskan “Penerbitan e-STD-B menjadi kewajiban Bupati/Walikota sesuai dengan Permentan Nomor 98 Tahun 2013, dan Keputusan Dirjenbun Nomor 37 dan 123 Tahun 2024”. Sektor Perkebunan menjadi penopang penting pembangunan ekonomi nasional, pemerintah terus mendorong komoditas unggulan seperti Sawit, Karet, Kopi dan kakao untuk memenuhi standar keberlanjutan untuk bersaing di pasar global.
Kegiatan ini lanjut Hero, merupakan bagian dari inisiatif peningkatan kapasitas dan integrasi program percepatan penerbitan STDB dan migrasi data E-STDB pekebun yang menjadi prioritas daerah, serta menjadi wadah diskusi untuk menyamakan persepsi dan strategi pelaksanaan di tingkat lapangan pungkas Hero.
Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Plt.Kepala Dinas DKP3 kabupatrn Sekadau dan sejumlah kepala Dinas perkebunan kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat (Sdr/*)
