|

Patuh Terapkan Regulasi, PHS Gencar Lakukan Sosialisasi FKPM dan Replanting

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com  - 

Masih dalam rangka Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FKPM) dan Replanting, PT.Permata Hijau Sarana (PT.PHS) terus melakukan sosialisasi di desa Merapi dusun Nanga Gonis kecamatan Sekadau Hilir pada Kamis (30/10) 2025. 

Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa kegiatan replanting dan FPKM yang dilakukan PT. PHS adalah untuk memenuhi ketentuan dalam permentan 18 tahun 2021 tentang FPKM.

Kedes Merapi Saleh menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh pihak Perusahaan di tingkat kabupaten pada bulan Agustus lalu

Dia berharap agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

Wakil bupati Sekadau Subandrio S.H, M.H dalam arahannya megatakan bahwa kegiatan replanting dan FPKM yang akan dilakukan oleh PT.PHS mencakup 5 desa, yaitu desa Merapi berada di dusun Nanga Gonis, desa Seraras di dusun Seraras, desa Gonis Tekam berada di dusun Sengkabang Melayang, desa Tapang Semadak berada di dusun Sebatu dan desa Sungai Ayak 1 berada di dusun Sebedau. Ini lah wilayah desa dan dusun yang masuk dalam HGU PT.PHS  kata Wabup. 

Wabup.menambahkan, Pembangunan suatu daerah bisa berjalan jika dilakukan dua pihak yaitu pihak Pemerintah melalui dana APBD dan pihak swasta.

Replanting lanjut wabup merupakan kewajiban perusahaan untuk peremajaan sawit yang sudah tidak produktif. "Sawit yang sudah tidak produktif harus di replanting kembali, agar produksinya bisa meningkat".

Pimpinan PT.PHS Josaphat Dharmawan menyampaikan,kegiatan sosialisasi hari ini merupakan sosialisasi untuk yang ke sekian kalinya di dusun Nanga Gonis mengenai FPKM dan replanting. "Hari ini,merupakan sosialisasi yang je sekian kalinya din dusun Nanga Gonis" kata Josaphat.

Di tempatnyang sama pimpinan PT.PHS lainnya Dapot Hutagaol mengatakan, tema sosialisasi kita hari ini adalah "Replanting dan FPKM".

Kegiatan replanting ini berada di lima desa yaitu di desa Merapi,(Dusun Ng.Gonis) Seraras, Gonis Tekam (Dusun Sengkabang Melayang)  Tp.Semadak (Dusun Sebatu) dan Desa Sungai Ayak 1 (dusun Sebadau).

PHS kata Dapot merupakan perusahaan dengan pola PBSN yang kebunnya 100 persen inti. 

Penyerahan lahannya adalah dilakukan dengan sistem jual beli putus. Untuk desa Nangan Gonis kebun masyarakat yang akan di bangun dengan luas 29.65 Hektare atau di genapkan menjadi 30 Ha. Satu kapling kebun FKPM luasnya 1 hektare terang Dapot. Sedangkan untuk   kas desa pihak perusahaan akan membangun kebun seluas 4 hektare.

Kegiatan tersebut dii hadiri wabup Subandrio, unsure Forkopincam kecamatan sekadau Hilir, sekretarris DAD Isbianto, ketua dan penguruss MABM H.Safei Yanto dan H.Salim, kades Merapi, tokoh masyarakat dan masyarajat penerima manfaat. (dar/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini