Foto : Kantor KUA Batu Ampar Rp1,46 Miliar Rampung Setahun Lalu, Warga Pertanyakan Kenapa Belum Dipakai
Padahal gedung yang senilai Rp1.460.000.000 yang bersumber dari APBN 2025 itu telah selesai dibangun sejak tahun lalu.
Pantauan dari jurnalis media Mentarikhatulistiwa.co.id di lapangan, Selasa (27/7), belum ada satupun kegiatan resmi yang digelar di sana. Baik akad nikah maupun pelatihan manasik haji/umrah belum pernah dilaksanakan di Balai Nikah tersebut.
Warga Mulai Ragukan Kualitas dan Fungsi. Keluhan datang dari seorang warga Kecamatan Batu Ampar. Salah seorang warga Padang Tikar mengaku kecewa karena fasilitas yang dinanti justru belum bisa dimanfaatkan.
"Bangunannya sudah ada sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak pernah dipakai untuk kegiatan resmi. Kami khawatir kualitas pembangunannya kurang maksimal, apalagi anggarannya tidak sedikit," ujarnya.
Warga menilai kondisi ini merugikan. Kebutuhan pelayanan administrasi keagamaan, khususnya pernikahan dan manasik, sangat mendesak bagi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.
Dibangun CV Tiara Utama Ratna, Belum Ada Penjelasan Resmi*
Proyek pembangunan KUA Batu Ampar merupakan amanah APBN 2025 murni di bawah Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. Pengerjaannya dimenangkan oleh rekanan CV. Tiara Utama Ratna.
Dari hasil peninjauan di lapangan, terlihat beberapa bagian bangunan yang dinilai belum sempurna. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kemenag terkait alasan belum beroperasinya gedung tersebut.
Warga Minta Segera Difungsikan dan
Warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini. Mereka mendesak agar gedung yang dibangun dengan uang rakyat itu bisa segera difungsikan agar pelayanan keagamaan di Batu Ampar berjalan lebih tertib dan mudah dijangkau.
"Kami hanya minta fasilitas ini benar-benar dipakai. Jangan sampai mangkrak. Ini uang negara, untuk kepentingan masyarakat," tutup warga.
Pihak Kantor Wilayah Kemenag Kalbar dan CV. Tiara Utama Ratna saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.