Informasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya alat berat tersebut merupakan bukti penting dalam penanganan kasus PETI yang sudah lama meresahkan warga perbatasan.
Publik Menunggu Kepastian Proses Hukum. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
Warga berharap ada transparansi agar penanganan kasus tidak menggantung dan menimbulkan spekulasi.
“Lantas, bagaimana proses selanjutnya? Publik tentu menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum terkait status perkara, pemilik alat berat berinisial E, serta keberadaan excavator tersebut. Jangan sampai barang bukti yang telah diamankan justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sekayam.
Tiga Poin Mendesak Dijelaskan.
1. *Status Perkara*: Sejauh mana proses hukum kasus PETI Gunung Pentik saat ini.
2. *Identitas Pemilik*: Kejelasan hukum terhadap pemilik alat berat berinisial E yang diduga terkait lokasi.
3. *Barang Bukti*: Keberadaan excavator yang diamankan dan mekanisme penyimpanannya sesuai prosedur.
Dampak PETI Masih Jadi Keluhan Warga. Aktivitas PETI di Gunung Pentik selama ini dikeluhkan karena berpotensi merusak lingkungan, mencemari sumber air, dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Masyarakat berharap aparat segera memberikan penjelasan resmi. Penanganan yang tuntas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Sanggau.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Polsek Sekayam dan Polres Sanggau masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi. (red)