|

Berkat Informasi Warga, Polsek Sekayam Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu 29,68 Gram di Balai Karangan

Foto: Polsek Sekayam Gerebek Rumah di Balai Karangan, Amankan 29,68 Gram Sabu

Sanggau.kapuasrayatoday.com– 
Peran aktif masyarakat kembali membuahkan hasil. Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Minggu (30/8/2026) malam

Seorang pria berinisial BI (28) diamankan di salah satu kamar di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family, dengan barang bukti sabu seberat *kurang lebih 29,68 gram bruto

Digerebek Setelah Laporan Warga.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno, S.H. dan personel.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan BI di sekitar kediamannya. Sepuluh menit kemudian, penggeledahan dilakukan di dalam kamar.

Sabu Disembunyikan di Celah Dinding dan Tas. Hasil penggeledahan mengejutkan. Di celah dinding triplek kamar ditemukan 2 paket plastik klip sedang yang diduga berisi sabu. 

Pencarian dilanjutkan dan petugas menemukan:  
1. 1 bundel plastik klip* di dalam bungkus rokok *LA ICE Purple* di atas lemari  
2. 1 timbangan digital* dan *1 bundel plastik klip* di saku tas ransel biru merah  
3. 1 sendok dari sedotan plastik* di tiang depan kamar  

Selain itu diamankan 1 plastik oranye, 2 alat hisap/bong, 1 tas ransel biru merah, dan 1 bungkus rokok LA ICE Purple yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi Warga Sangat Membantu.
AKP Sutikno mengapresiasi keberanian warga yang berani melapor. 

“*Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum*,” ujarnya, *Senin (31/8)*.

Kapolsek menegaskan Polsek Sekayam *tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba*. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Rencananya perkara akan dilimpahkan ke *Satresnarkoba Polres Sanggau*.

Ajak Masyarakat Lawan Narkoba.
AKP Sutikno juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah generasi muda terjerumus narkoba.

“*Pemberantasan narkotika butuh kepedulian bersama. Jangan takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menciptakan Sekayam yang aman dari narkoba*,” tegasnya.

Polisi telah mengamankan pelaku, barang bukti, memeriksa saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini