Aron Bilang : Efek Efesiensi Besar, Maka Pembangunan Infrastruktur Kita Dorong Ke Pusat
Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, S.Sos,M.Si mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Ia menegaskan, setiap usulan pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas serta memenuhi persyaratan teknis dan administrasi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Lazarus dalam kunjungan kerja di kabupaten Sekadau Selasa (20/10) 2026 yang berlangsung di aula gedung PKK jalan Merdeka Timur Sekadau.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah kebutuhan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, pengelolaan sampah, air bersih, hingga pembangunan Sekolah Rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, bupati Sekadau, Aron, S.H. menyampaikan terima kasih kepada Lazarus beserta rombongan atas dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Sekadau.
Aron mengapresiasi alokasi program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk sejumlah ruas jalan, di antaranya Nanga Mahap–Landu Apin sekitar Rp19 miliar. Selain itu, terdapat beberapa ruas jalan lain dengan alokasi anggaran sekitar Rp 35 miliar, Rp 31 miliar, dan Rp 27 miliar.
Aron juga menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat di atas lahan seluas 29 hektare dengan kapasitas sekitar 500 siswa, pembangunan Jembatan Sungai Raya di wilayah Belitang, peningkatan infrastruktur kawasan transmigrasi, serta pengembangan pelayanan air bersih.
Selain itu, pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan irigasi, penguatan ketahanan pangan, penanganan sampah melalui tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R), serta peningkatan jalan penghubung antar kabupaten, termasuk akses menuju Sintang melalui kecamatan Belitang hulu.
Menurut Aron, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara bertahap.
Menanggapi hal tersebut, Lazarus menegaskan bahwa DPR RI berperan memperjuangkan skala prioritas pembangunan daerah, sedangkan pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi menjadi bagian dari mekanisme pemerintah dan kementerian terkait.
Secara khusus Lasarus juga mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pendidikan, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat melalui keterlibatan petani sayur, peternak ayam, pemasok beras, dan penyedia bahan pangan lokal.
Di sektor infrastruktur, Lazarus mendorong kajian pelebaran jalan sepanjang sekitar 11 kilometer, dari kawasan Tugu PKK hingga Kantor Bupati Sekadau, menjadi dua jalur. Pembangunan jembatan Kapuas di kecamatan Belitang hilir juga dinilai penting untuk memperlancar konektivitas masyarakat di tiga kecamatan Belitang.
Terkait pengelolaan sampah, ia menyarankan pemerintah daerah menyiapkan lahan minimal 25 hektare untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu jangka panjang, dengan estimasi anggaran sekitar Rp 40 miliar.
Lazarus turut mengapresiasi potensi sumber air baku Meragun yang tetap mengalir saat musim kemarau. Potensi tersebut perlu dikembangkan untuk memperluas pelayanan air bersih, disertai perlindungan kawasan sumber mata air kata dia.
Kabupaten Sekadau juga telah memperoleh program pembangunan sumur bor sebanyak 12 titik. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada hasil survei geologi untuk memastikan ketersediaan sumber air.
Lazarus mengingatkan agar seluruh usulan program, termasuk Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi, memenuhi persyaratan dan diunggah melalui sistem SITIA dan SIPURI yang ditentukan pemerintah.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan kementerian terkait semakin kuat sehingga pembangunan di Kabupaten Sekadau dapat berjalan sesuai aturan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut juga di hadiri Forkopimda, Tokoh masyarakat, ketua dan anggota DPRD Provinsi Kalbar, ketua dan anggota DPRD kabupaten Sekadau, ketua DPRD kabupaten Sanggau, ketua DPRD kabupaten Melawi, dan sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.(dar/*)
