Foto: Polsek Entikong Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Sosialisasi Bahaya Bullying ke 150 Jamaah
Jajaran Polsek Entikong terus mengintensifkan kedekatan dengan masyarakat melalui program *QUICK WINS PBM (Polisi Bersama Masyarakat) QW 1.6 Jumat Keliling (Jumling)*.
Kegiatan kali ini dilaksanakan pada *Jumat, 16 Oktober 2026, sekira jam 11.30 WIB s/d selesai*, bertempat di *Masjid Al-Muhajirin, Dusun Benua, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau*, sesuai perintah *Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H.* dengan tema khusus *Pencegahan Bullying*.
Dihadiri 150 Jamaah. Kegiatan Jumling tersebut dihadiri oleh 11 personel Polsek Entikong, yakni:
1. AIPTU Sugeng Tri P
2. AIPTU Harsoyo
3. AIPDA Ali Akbar
4. AIPDA Muh. Tholkah
5. BRIPKA Budi C
6. BRIPKA Rantau Kalimba L
7. BRIPKA Redha H.S
8. BRIPKA Deffy Triantoro
9. BRIPDA Aruan S
10. BRIPDA Rian Afriman
Serta sekitar ± 150 orang jamaah Masjid Al-Muhajirin yang antusias mengikuti kegiatan. Fokus 100 Hari Kapolri: Lawan Bullying
Dalam giat tersebut, personel Polsek Entikong melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para jamaah tentang bahaya bullying atau perundungan.
Disampaikan bahwa bullying bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal, psikologis, dan di media sosial yang dampaknya sangat serius bagi korban, terutama anak-anak dan remaja.
Program Jumling ini merupakan bagian dari *Gugus Tugas Program 100 Hari Kapolri*. Di tingkat Polsek, program ini tidak hanya menjadi panduan operasional, tetapi juga komitmen nyata untuk memperbaiki dan memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Bullying ini harus kita cegah bersama mulai dari keluarga, lingkungan masjid, dan sekolah. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi pelaku maupun korban. Mari kita jaga kerukunan dan saling menghormati," imbau petugas di hadapan jamaah. (Cep)