Sekadau,Kapuasrayatoday.com
Masyarakat Biang Marau Dusun Tapang Rentong Desa Tapang Tingang Kecamatan Nanga Taman pada hari Rabu Tanggal 21 Oktober 2026 melaksanakan Ritual Adat Mulang Semangat Kampong. Ritual tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tradisi adat budaya sub suku Dayak Taman yang dilatarbelakangi dari kejadian kesalahpahaman antara oknum warga setempat dengan desa tetangga terkait pencemaran air sungai karena aktivitas masyarakat diperhuluan Sungai Biang kuning yang mengalir dari kampung Biang Marau Desa Tapang Tingang Kecamatan Nanga Taman mengalir ke kampung Tapang Muntik Desa Rambin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Musyawarah tersebut dihadiri Camat Nanga Taman, Kapolsek Nanga Taman beserta jajaranya, Kepala Desa Tapang Tingang, Sekdes Tapang Tingang, perwakilan warga Tapang Muntik Desa Rambin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Pengurus Adat, tokoh Masyarakat dan Masyarakat Biang Marau Dusun Tapang Rentong Desa Tapang Tingang dan masyarakat sekitarnya.
Adapun tujuan ritual adat Mulang Semangat Kampong ini dilaksanakan agar semangat Masyarakat Biang Marau dan sekitarnya pulih kembali (pemulihan) untuk melaksanakan aktivitas dan pekerjaan sehari-hari seperti biasanya setelah mengalami sedikit trauma dari kejadian yang disebabkan kesalahpahaman beberapa waktu sebelumnya.
Camat Nanga Taman Roberthus Robby, S. Sos, M.E mengucapan terima kasih kepada kedua belah pihak khususnya Pemerintah Desa Tapang Tingang, Bhabinkamtibmas serta warga Masyarakat Biang Marau yang telah melaksanakan ritual ini sehingga kesalahpahaman yang telah terjadi dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat sehingga tidak berlaurt-larut. selain itu Camat Robby panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa berdasarkan kewenangan terkait aktifitas masyarakat Pemerintah Daerah apalagi Kecamatan secara langsung tidak punya wewenang, tetapi demi ketertiban, keamanan dan kenyamanan bersama atas kesepakatan kedua belah pihak, yang beberapa bulan lalu ada kesepakatan antara Pemerintah Desa Tapang Tingang Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Desa Rambin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau bersama tokoh dan perwakilan masyarakat terhadap pelarangan aktivitas masyarakat sepanjang aliran Sungai Biang makanya kami Bersama Polsek Nanga Taman dan pihak terkait lainnya hadir dan terlibat dalam rangka penyelesaian kesalahpahaman ini. Sementara itu, Kapolsek Nanga Taman IPDA Bari Candramedi, S.H, M.H meminta agar kejadian serupa tidak terulang Kembali, serta menegaskan telah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak dan masyarakat yang telah disepakati bersama sebelumnya yaitu larangan aktivitas masyarakat di Sungai Biang. “Semoga kejadian berapa hari yang lalu menjadi pelajaran bersama demi kehidupan yang lebih baik kedepannya”, pangkasnya.(dar/*)
