|



Presiden RI Ir.Joko Widodo Serahkan Sertifikat Tora dan PTSL Di Pontianak

Presiden RI Ir.Joko Widodo poto bersama usai penyerahan sertifikat Tora

Pontianak,Kapuasrayatoday.com - Presiden RI, Ir.Joko Widodo tiba di Bandara Supadio Kubu Raya Provinsi Barat.pada Kamis (5/9) 2019 sekitar pukul 10.30 wib dibawah terik matahari yang diselimuti kabut asap.

Kedatangan rombongan RI.1 disambut
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Ketua DPD RI, Oesman Sapta Oedang,  Kapolda Didi Haryono serta pejabat lainnya.
Jokowi tiba dengan menggunakan pesawat Kepresidenan bersama para mentri kabinet kerja.

Dengan menggunakan kemeja putih dan sepatu kets, orang nomor satu di Indonesia itu lantas menyapa seluruh masyarakat yang memadati Bandara Supadio untuk sekedar bersalaman dan swafoto bersama.

Dari Bandara, Jokowi lantas menuju Taman Digulis Kota Pontianak dan melakukan penyerahan TORA dan sertifikat hutan adat. Penyerahan SK diberikan kepada 10 orang  untuk sertifikat tora, dan 5 sertifikat untuk hutan adat dengan luas lahan 13.3602 hektar hutan dan 1.642 hektar tanah adat.

Sebanyak 133 ribu hektar tanah juga dibagikan untuk 5200 kepala keluarga.

"Saya berharap masyarakat yang menerima sertifikat dapat memanfaatkan lahan yang ada dengan baik dan produktif, dengan menanam tanaman seperti singkong jengkol dan tanaman lainnya," ungkap Jokowi di Taman Digulis Pontianak, Kamis (5/9) 2019.

Iapun menegaskan tidak akan segan-segan untuk menyabut SK tersebut jika lahan yang diberikan tidak digunakan dengan semestinya.

Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan tujuan diberikannya sertifikat ini adalah untuk membangun akses.
"Ruang akses kepada hutan harus diberikan untuk kehidupan yang baik dan ini merupakan projek nasional dalam objek program hutan adat dan hutan nasional," tuturnya.

Menurutnya untuk pengelolaan tanah dari 4,5 juta hektar yang ada, yang telah rampung seluas 2,6 juta atau sekitar 63 persen.

Ia juga berharap dengan adanya sertifikat TORA maka ia berkeyakinan bahwa hutan yang dikelola lestari untuk
jaminan hukum.
"Selain bisa memperolah manfaat seperti pemerataan ekonomi juga diharap mensejahterakan masyarakat," pungkasnya.

Sumber.    Suarakalbar.co.id.
Editor.        Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini