|



Muda Resmikan PTSP Kementerian Agama Kubu Raya

Dishub Landak mendata dan mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker kepada supir bus. (foto: Suara Kalbar)
Kapuasrayatoday.com – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Kamis (6/8). Peresmian di Kantor Kementerian Agama Kubu Raya di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, itu turut dihadiri Wakil Bupati Sujiwo dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Ridwansyah. Muda Mahendrawan mengapresiasi beroperasinya PTSP Kantor Kementerian Agama Kubu Raya. Karena dapat menambah kekuatan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Dan ini sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang sejak dulu memang fokus pada pelayanan terpadu satu pintu. Sehingga kita pernah menjadi terbaik nasional dulu,” tuturnya seusai kegiatan.


Muda menyebut pelayanan satu pintu merupakan solusi langsung kebutuhan masyarakat. Sebab model pelayanan tersebut menyasar tepat kepada apa yang diperlukan masyarakat. Sehingga memberikan ketenangan karena apa yang dibutuhkan dapat dipenuhi dengan mudah, murah, dan cepat.

“Ini juga menunjukkan adanya upaya untuk menuju zona intergitas. Karena yang namanya pelayanan terpadu itu prinsipnya adalah adanya pendelegasian kewenangan. Nah, di situ yang menjadi substansinya. Maukah orang mendelegasikan kewenangan kepada bawahan? Di situlah letaknya bahwa saya melihat telah ada pemikiran yang progresif di lingkungan Kementerian Agama,” tuturnya.


Lebih jauh Muda Mahendrawan berharap ke depan layanan terpadu satu pintu Kementerian Agama dapat disinergikan dengan sejumlah pelayanan di instansi lainnya termasuk di pemerintah kabupaten. Sehingga segala bentuk pelayanan rekomendasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diperoleh lebih cepat.

“Jadi lebih memudahkan dan meringkas sehingga orang tidak bolak-balik mengurus. Akan efektif dan tidak menghabiskan energi terlalu banyak bagi warga,” ujarnya.


Dia menambahkan, di era kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19, PTSP yang berbasis online atau dalam jaringan merupakan suatu kebutuhan tersendiri. Karena dapat meminimalkan pertemuan fisik sehingga mengurangi risiko penularan virus antarindividu.

“Era new normal memang menuntut kita untuk tidak banyak pertemuan fisik melainkan melalui online. PTSP ini juga baik untuk edukasi masyarakat supaya masyarakat itu belajar bagaimana mendigitalisasi sesuatu,” tambahnya.

Muda menyatakan salah satu hal terpenting dari PTSP adalah upaya menekan potensi penyimpangan dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat. Sebab PTSP merupakan satu di antara substansi dari terwujudnya zona integritas. Yang dengan optimalisasi pemanfaatan sistem dapat meminimalkan potensi penyimpangan.

“Ini bisa meminimalkan dan menutup celah-celah terjadinya penyimpangan dan sebagainya. PTSP ini transparan sehingga mudah memonitornya. Kita bisa menelusuri proses dan perkembangan berkas permohonan sehingga ada kepastian. Yang penting persyaratannya lengkap,” ujarnya.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Nahruji Sudiman, mengatakan pelayanan terpadu satu pintu telah menjadi tren pelayanan saat ini. Di mana hampir semua instansi telah menerapkannya. Sebab PTSP memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Dengan PTSP, maka arus layanan dapat diperpendek dan dipercepat.

“Sehingga memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Sebelum adanya PTSP ini, mungkin urusan bisa panjang. Belum tentu satu hari selesai. Bahkan dua hari juga belum tentu,” ucapnya.

Nahruji mengungkapkan pihaknya telah mengultimatum para petugas di PTSP untuk dapat menyelesaikan permohonan masyarakat secepat mungkin. Misalnya untuk pengajuan rekomendasi ibadah umrah, dapat diselesaikan hanya dalam 10-15 menit pelayanan.

“Jadi di sini hampir semua urusan tidak lebih dari 45 menit. Jadi masyarakat bisa menunggu di tempat yang kami siapkan,” sebutnya.


Ia mengatakan ke depan pihaknya akan menyelaraskan program pelayanan di Kantor Kementerian Agama dengan program-program pemerintah kabupaten. Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada umat dari enam agama yang ada.

“Semua program yang ada di Kementerian Agama harus melayani enam agama yang ada. Insya Allah program-program kami yang ada di Kubu Raya ini kami linierkan dengan program bupati dan wakil bupati,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Ridwansyah, mengatakan pengoperasian PTSP Kantor Kementeria Agama Kubu Raya telah lama direncanakan. Peresmian PTSP di Kubu Raya merupakan yang kesembilan dari 14 kantor kementerian agama kabupaten/kota.

“Program ini adalah program nasional yang dicanangkan Menteri Agama. Karena itu menjadi tanggung jawab kami untuk bisa terus mengukuhkan pelayanan terpadu ini. Kita berharap dengan adanya PTSP ini lebih mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat khususnya umat beragama di Kalimantan Barat ini,” tutupya. (Suara Kalbar)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini