Untuk memfasilitasi para pihak, Forkopimka Belitang melakukan mediasi pertemuan antara pengusaha loading ramp dengan para pengurus KUD se Kecamatan Belitang.
Pertemuan digelar di GPU Kecamatan Belitang pada Selasa (8/9) 2020. Mediasi tersebut juga menghadirkan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Kalbar, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau.
"Kita mediasi antara pengusaha loading ramp dengan KUD-KUD yang ada di Kecamatan Belitang," ujar Camat Belitang, Hermansyah.
Setelah melalui diskusi yang panjang dan alot, KUD-KUD memutuskan untuk meminta pengusaha loading ramp menghentikan aktivitasnya karena selain bertentangan dengan peraturan pemerintah, juga belum memiliki izin usaha.
Jika tidak diindahkan, KUD-KUD serta APKASINDO akan mengambil langkah yang dianggap perlu.
Dalam pertemuam tersebut, hadir juga para kades dan tokoh adat Kecamatan Belitang serta perwakilan dari PT. KSP yang merupakan perusahaan perkebunan sawit mitra KUD setempat.
Penulis. Tim Liputan
Editor. Sudarno