-->
    |

Rencana Pemprov DKI Tiadakan Isolasi Mandiri, Dinilai Tak Efektif

Pekerja membawa tempat tidur di gedung pemerintah yang disiapkan menjadi rumah sakit darurat untuk pengobatan wabah penyakit coronavirus di Serpong, Tangerang, 13 April 2020. (Foto: VOA)
Kapuasrayatoday.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana meniadakan isolasi mandiri bagi pasien positif virus corona. Ini dikarenakan semakin banyaknya bermunculan klaster keluarga akibat tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Selama ini pasien yang diizinkan melakukan isolasi mandiri adalah pasien yang memiliki tempat tinggal cukup luas. Namun, nyatanya tak semuanya disiplin dan memiliki pengetahuan tentang protokol kesehatan.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut tidak efektif mengurangi jumlah penularan dan penderita Covid-19 yang saat ini terus meningkat. Salah satunya lanjut Trubus dikarenakan terbatasnya jumlah tenaga medis, alat kesehatan dan rumah sakit.

Penambahan pasien Covid-19 di Jakarta mencatat angka tertinggi pada Kamis (3/9/), yakni 1.406 orang. Dengan penambahan itu, jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Jakarta hingga hari ini menjadi 43.709 orang.

“Dengan ditempatkan disatu tempat itu malah jadi akhirnya Covid itu jadi susah ditangni karena tetap saja mereka ketemu keluarganya, ketemu orang lain juga menjenguk dan apa . Itu berapa tempat yang dibutuhkan untuk segitu banyaknya karena sekarang masif sekali penyebarannya itu," kata Trubus.

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan regulasi agar semua pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit ataupun tempat yang disediakan pemerintah. Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan meningkatkan kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatan profesional hingga 1.800 orang. “Jadi dengan begitu Insya Allah kita bisa menangani semua orang yang harus dirawat. Jadi kita menyaksikan kapasitas rumah sakit sekarang memang di atas 70 persen, idealnya di bawah 60 persen. Jadi sekarang ktia akan tambah lagi kapasitas tempat tidur di ICU maupun di ruang isolasi rumah sakit” ungkap Anies.

Satgas Covid-19 Setuju Dorong Pasien Dirawat di RS Darurat

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan pemerintah sepakat dan akan mendorong pasien yang mengalami gejala ringan hingga sedang untuk dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

Sekarang ini kata Wiku, semua kota administratif di DKI kini telah memasuki zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Sementara, hanya tinggal satu daerah dengan kategori zona kuning atau risiko rendah, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu.

Untuk itu Wiku meminta Pemprov DKI menegakkan aturan kedisipinan protokol kesehatan di masa PSBB transisi, termasuk memastikan kedisiplinan warga ibu kota. (VOA)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini