|



KacabJari Entikong Memberikan Sosialisasi Dan Penerangan Hukum Kepada 9 Kepala Desa Kecamatan Bonti


Sanggau.Kapuasrayatoday.com-Untuk memberikan edukasi hukum kepada aparat Pemerintah Kecamatan sampai ke Desa, Kacabjari Entikong memberikan sosialisasi dan penerangan hukum, bertempat di Aula kecamatan Bonti, Senin (22/03/2021) 

Turut hadir Kacabjari Entikong Rudi Astanto.SH.MH, Camat Bonti Yulius Eka Suhendra, beserta peserta sosialisasi dan penerangan hukum, yang dilaksanakan Kegiatan ini diikuti oleh 9 kepala desa di wilayah hukum kecamatan Bonti. 

Dalam kegiatan ini, Rudi Astanto.SH.MH Kacabjari Entikong waktu menyampaikan materi-materi mengenai pengelolaan APBDes. "Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi" yang menyangkut Aparat Desa di Kecamatan Bonti karena tidak mengetahui atau sengaja melakukan tindak pidana, Tuturnya

Rudi Astanto juga menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi ini tidak boleh berhenti sebatas kesempatan itu saja. Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang lebih efektif dan efisien lagi demi memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes.
Agar terhindar dari penyalahgunaan Dana APBDes untuk kepentingan masyarakat. Pesannya

Rudi juga berpesan kepada aparat desa untuk mengelola keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan adanya Kegiatan sosialisasi tersebut juga bisa diharapkan dapat mendorong pengelolaan APBDes yang tertib administrasi dan taat hukum. Pesan Kacabjari Entikong (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini