|

Launching CorpU Sekadau, Wabup Berharap ASN Bisa Mengembangkan Diri Tanpa Diklat


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com -.

Wakil Bupati (Wabup) kabupaten Sekadau membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan launching Sekadau Corporate University (CorpU Sekadau). CorpU adalah sebuah wadah bagi pengembangan kompetensi Aparat Sipil Negera (ASN), Jumat (17/07/2026) di lantai II kantor Bupati Sekadau jalan merdeka Timur kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, bahwa CorpU Sekadau adalah wadah bagi pengembangan kompetensi ASN dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau.

Peluncuran Sekadau Corporate University tersebut dibarengi dengan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Sekadau Nomor 9 Tahun 2026 tentang Sekadau Corporate University yang digagas oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau. 

"Sebab, Perda yang dimaksud adalah payung dari pelaksanaan CorpU Sekadau,makanya acara sosialisasi tersebut di barengi dengan launching," kata Wabup.

Pemerintah Daerah kata dia,sangat mendukung implementasi Sekadau Corpu sebagai sebuah media pembelajaran yang membentuk budaya belajar di lingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau.

Dengan adanya CorpU ini Pemerintah Kabupaten Sekadau telah memulai era baru dalam pengembangan kompetensi ASN, karena efektif dan efesien, dengan biaya murah dan menjangkau semua ASN. 

"Untuk itu saya atas nama Pemerintah Daerah sangat mendukung Sekadau CorpU sebagai bentuk transformasi dalam pengembangan kompetensi” kata wabup

Selama ini pengembangan kompetensi ASN kata dia, masih bersifat konvensional dan parsial, dengan cara Diklat-Diklat dari lembaga penyelenggara. Maka dari itu hilangkan mindset lama, bahwa pegawai hanya berharap pada panggilan Pendidikan dan latihan (Diklat) dari BKPSDM,kendatipun Diklat penjenjangan secara klasikal masih tetap diperlukan. 

"Mari bertransformasi dalam peningkatan kompetensi ASN melalui Sekadau CorpU yang lebih efektif dan efisien” katanya. 

Wabup juga mengingatkan,agar pasca peluncuran Sekadau CorpU, ia berharap agar terus ditingkatkan model-model pengembangan kompetensi bagi ASN, sehingga outputnya dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik dan percepatan pencapaian tujuan organisasi termasuk pencapaian visi misi daerah. 


“Saya meminta kepada BKPSDM kabupaten Sekadau untuk terus meningkatkan pengembangan kompetensi melalui Sekadau Corpu. Jangan hanya berhenti setelah launching, tetapi terus ditingkatkan," harapnya.

Ciptakan kata dia lagi,konten-konten pembelajaran yang menarik dan bermanfaat dalam menjawab tantangan strategis daerah, susun kurikulum yang menjawab persoalan-persoalan daerah. 

Wajibkan kata dia,semua ASN untuk terlibat sebagai bagian dari Corpu melalui sharing pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku, sehingga pelayanan publik semakin meningkat.

Pemerintah Daerah tetap optimis bahwa peningkatan kompetensi ASN akan semakin baik dimasa mendatang, dan bisa menimbulkan dampak positif terhadap pencapaian kinerja organisasi dan instansi di daerah.

Untuk diketahui, Sekadau Corpu saat ini dapat diakses secara online melalui web https://corpu.sekadaukab.go.id oleh setiap ASN di Kabupaten Sekadau melalui akun masing-masing dan dapat diakses menggunakan akun simata. Selain itu, proses pembelajaran e-learning, berbagi pengetahuan, termasuk usulan coaching dan mentoring dapat dilakukan pada web tersebut.

Bagi ASN yang telah menyelesaikan pelatihan dapat mengunggah sertifikat pengembangan kompetensi secara mandiri, dan akan memunculkan grafik pengembangan kompetensi ASN yang tersedia pada dasboard website.

Sekadau Corpu mendapat dukungan dari Kepala Kantor Regional V BKN RI di Jakarta, Kepala BPSDM Kalimantan Barat, Pusat Pembelajaran SKPP LAN Samarinda dan Bupati Sekadau serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Ditempat yang sama, Radius,SH.MAP Kepala BKPSDM dalam laporannya menyampaikan,bahwa Sekadau Corporate University adalah sebuah metode pendekatan pembelajaran terintegrasi dalam pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Sekadau, yang secara legal formal dipayungi dengan Peraturan Bupati nomor 9 Tahun 2026. 

Sehingga pembentukan Sekadau CorpU didasari pada UU 20/2023 tentang ASN, PP tentang manajemen PNS dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6/2023. 

“Jadi, Sekadau Corporate University memliki dasar hukum yang kuat sebagai sebuah sistem pembelajaran pengembangan kompetensi secara terintegrasi, yang akan menjadi sebuah sistem pembelajaran terus menerus sehingga membentuk budaya belajar pada ASN Kabupaten Sekadau” katanya dalam laporan kegiatan. 

Dia juga mengatakan, bahwa Sekadau CorpU menjadi sarana yang semakin memudahkan ASN untuk mengikuti pengembangan kompetensi yang efektif dan efesien yang dapat diakses secara lebih mudah dengan teknologi informasi berbasis internet dan dukungan perangkat seperti komputer atau smartphone. 

Pada website Sekadau Corpu sudah tersedia fitu-fitur yang memungkinkan ASN Kabupaten Sekadau untuk belajar, baik secara mandiri ataupun melalui kelompok belajar sesuai bidang keahlian masing-masing rumpun keahlian serta dapat mengakses platform pembelajaran daring melalui e-learning yang terhubungan dengan Sekadau Corpu. 

"Sehingga untuk  pengembangan kompetensi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tidak terbatas waktunya, dan ASN bisa langsung mendapatkan sertifikat e-learning” katanya.

Hadir pada kegiatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Sandae, M.Si yang mewakili Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM, Radius, SH, MAP, tampak hadir pula pada kegiatan tersebut para Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Sekadau dan Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah (tim/dar).

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini